JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejadian mikrofon mati terjadi saat anggota Komisi II DPR F-Demokrat Hinca Panjaitan menyampaikan pidato penolakan dari fraksinya di atas mimbar paripurna DPR, Selasa (21/3/2023).
Ketika Puan hendak mengesahkan Perppu Cipta Kerja, Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi, diwakili oleh anggota Komisi III Hinca Panjaitan.
Saat hendak menyampaikan kesimpulan pandangan partai, mikrofon di atas podium tiba-tiba mati. Ternyata, Hinca telah berbicara selama 5 menit sehingga mikrofon otomatis tak menyala.
Namun demikian, Hinca tetap lanjut menyampaikan pandangan partainya. Dengan suara yang lebih lantang meski tanpa mikrofon.
Video editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga: BEM UI Menilai UU Cipta Kerja Inkonstitusional Dan Tak Pro Rakyat!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.