Kompas TV nasional peristiwa

Buntut Istri Pamer Harta, Kemenhub akan Periksa Pegawai Ditjen Hubla M Rizky Alamsyah

Kompas.tv - 26 Maret 2023, 21:38 WIB
buntut-istri-pamer-harta-kemenhub-akan-periksa-pegawai-ditjen-hubla-m-rizky-alamsyah
Gedung kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pihaknya segera akan melakukan pemeriksaan terhadap pegawainya Muhammad Rizky Alamsyah, Minggu (26/3/2023).

Dilaporkan istri dari pegawai Direktrorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) tersebut memamerkan kemewahaannya. Pemeriksaan muncul usai foto-foto istri dari Rizky Alamsyah pamer kemewahan viral di media sosial. 

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengonfirmasi sosok yang viral di media sosial dan memamerkan harta tersebut adalah istri dari Rizky Alamsyah. Adita menyatakan pihaknya akan memanggil mereka untuk diperiksa.

Baca Juga: Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2023 Masih Tersedia, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

"Terkait dengan unggahan gaya hidup mewah yang disinyalir dilakukan oleh istri pegawai Kemenhub, kami konfirmasi bahwa yang bersangkutan memang istri pegawai Kemenhub. Pegawai tersebut bernama  Muhammad Rizky Alamsyah," jelas Adita dalam keterangan yang diterima Kompas TV, Minggu (26/3/2023).

Adita mengatakan pihaknya juga akan memanggil mereka berdua untuk dimintai keterangan soal unggahan-unggahannya.

"Saat ini kami tengah memanggil pegawai yang bersangkutan bersama istri untuk dimintai keterangan terkait dengan unggahan tersebut," jelasnya.

Adita menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pegawai Ditjen Hubla itu. Padahal Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berkali-kali menekankan para pegawai untuk menjaga integritas dan tak pamer kemewahaan di media sosial.

Baca Juga: Pencopotan Pejabat yang Doyan Pamer Harta, Efektif atau Tidak?

"Menteri Perhubungan telah berkali-kali menekankan kepada seluruh pegawai di kemenhub untuk selalu menjaga integritas, berperilaku hidup sederhana dan tidak memamerkan gaya hidup mewah dalam bentuk apa pun, termasuk di media sosial," lanjut Adita.

"Jika ada pegawai yang terbukti tidak mematuhi hal tersebut tentu akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x