A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Polisi Gadungan Tipu Warga Sampai Rp 25 Juta Lebih

Kompas TV nasional sapa indonesia siang

Polisi Gadungan Tipu Warga Sampai Rp 25 Juta Lebih

Kompas.tv - 4 Maret 2020, 15:46 WIB
Penulis : Merlion Gusti

BLORA, KOMPAS.TV - Polsek Ngawen, Blora, Jawa Tengah, menangkap seorang pria yang melakukan tindak pidana penipuan, dengan modus berpura-pura menjadi polisi berpangkat Kombes. 

Korban melaporkan pelaku, karena telah dirugikan lebih dari  25 juta rupiah.

Seorang pria, warga, Blora, Jawa Tengah ditangkap aparat kepolisian sektor Ngawen, karena melakukan aksi penipuan dengan berpura-pura menjadi polisi.

Penangkapan berawal dari laporan seorang perempuan yang menjadi korban pelaku. 

Korban dibujuk dan dijanjikan akan dinikahi, hingga rela menyerahkan uang senilai 25 juta rupiah kepada polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota intel, berpangkat Kombes. 

Sebelumnya, korban mengenal pelaku melalui media sosial, dan memutuskan bertemu di warung kopi milik korban, Desember 2019.

Selain uang tunai, pelaku juga menjual sepeda motor, barang-barang elektronik, ponsel, hingga perhiasan milik korban, matas perbuatannya pelaku dijerat pasal tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x