KOMPAS.TV - Lantas bagaimana penerapan total peraturan larangan transportasi beroperasi mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 nanti akibat larangan mudik Lebaran? Kita berbincang dengan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
Sebelumnya, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Keputusan itu diambil karena masih tingginya risiko penularan virus corona atau Covid-19 dan menyukseskan program vaksinasi.
Kemenpan RB juga resmi melarang para ASN bepergian ke luar daerah atau mudik Lebaran.
Aturan itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Menteri Tjahjo Kumolo pada 7 April 2021.
Baca Juga: Terduga Teroris Pasar Rebo Disebut Sering Bergaul dengan Warga
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.