KOMPAS.TV - Pada 30 September 2021, paripurna DPR mengesahkan RUU APBN 2022 menjadi undang-undang. Dalam APBN, pertumbuhan ekonomi tahun 2022 ditargetkan mampu mencapai 5.2 persen.
Seluruh fraksi di DPR menyepakati pengesahan UU APBN 2022. Namun, ada 27 catatan dari fraksi PKS.
Menurut Ketua Banggar DPR, target pertumbuhan ekonomi cukup realistis seiring dengan pemulihan kesehatan sekaligus ekonomi.
Selain pertumbuhan ekonomi di 5.2 persen, dalam UU APBN 2022 asumsi makro untuk indikator inflasi ditetapkan 3 persen dan nilai tukar rupiah di Rp 14.350 per USD.
Sementara itu, target defisit anggaran terus ditekan untuk menuju disiplin fiskal sebelum masa pandemi.
Baca Juga: Kepada Generasi Muda, Sri Mulyani Berpesan: Pahami APBN Demi Terwujudnya Negara Maju
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.