Kompas TV ekonomi loker

Catat, Begini Cara Mengisi Riwayat Hidup Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Kompas.tv - 11 Desember 2023, 19:05 WIB
catat-begini-cara-mengisi-riwayat-hidup-pendaftaran-kpps-pemilu-2024
Ilustrasi. Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 06 Duku Tarusan, Pesisir Selatan melakukan penghitungan suara di Pilkada Sumbar, Rabu (9/12/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 resmi dibuka mulai hari ini Senin 11 Desember 2023 hingga 20 Desember 2023.

Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka. Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Salah satu persyaratan untuk mendaftar adalah dokumen daftar riwayat hidup.

Daftar riwayat hidup atau sering disebut curriculum vitae (CV) adalah dokumen yang memberikan gambaran mengenai pengalaman dan kualifikasi seseorang.

Baca Juga: Contoh Format Surat Pernyataan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Beserta Cara Daftarnya

Cara mengisi daftar riwayat hidup untuk mendaftar menjadi anggota KPPS Pemilu 2024:

  • Pada kolom biodata, isi alamat dan data lainnya sesuai KTP.
  • Pada riwayat pendidikan, isi tahun sekolah dengan tahun awal masuk dan tahun lulus yang tercantum pada ijazah.
  • Isi pengalaman pekerjaan yang relevan dengan pemilu dan non pemilu.
  • Isi riwayat organisasi Anda.
  • Jangan lupa tempel pas foto ukuran 4x6 cm.
  • Cantumkan tanda tangan dan nama Anda di bagian akhir.

Selain daftar riwayat hidup ada dokumen lainnya yang harus diperlukan.

Dokumen-dokumen untuk pendaftaran menjadi anggota KPPS yaitu:

  • Surat pendaftaran;
  • Fotokopi E-KTP (usia 17-55 tahun);
  • Fotokopi ijazah minimal SMA/SMK;
  • Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani;
  • Daftar riwayat hidup ditempel pas foto ukuran 4x6 cm;
  • Surat keterangan partai politik (bagi yang pernah menjadi anggota parpol);
  • Surat pernyataan bermeterai.
  • Penetapan anggota KPPS akan dilaksanakan pada 24 Januari 2024, dan bekerja pada 25 Januari-25 Februari 2024.

Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Cara Daftar, Jadwal, Gaji dan Tugas



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x