Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Cek Pencairan Penerima Bantuan BPNT 2024 Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id, Sampai Rp 2,4 Juta`

Kompas.tv - 31 Januari 2024, 10:35 WIB
cek-pencairan-penerima-bantuan-bpnt-2024-pakai-hp-di-cekbansos-kemensos-go-id-sampai-rp-2-4-juta
Ilustrasi Bansos. (Sumber: Grid.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang lebih dikenal sebagai bansos sembako, adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga miskin.

Program ini tidak hanya menawarkan bantuan langsung berupa pangan, tapi juga berfungsi sebagai langkah strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Baca Juga: Capres Anies Sindir Alokasi Bansos Jelang Pemilu Jadi Masalah, Begini Katanya

Pada tahun 2024, BPNT akan dimulai pada bulan Januari, menyediakan dukungan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima.

Ini berarti, setiap keluarga yang terdaftar akan menerima total bantuan sebesar Rp2,4 juta dalam satu tahun. Kementerian Sosial telah memastikan bahwa program ini akan terus berjalan untuk memberikan dukungan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Bansos Beras Dilanjut hingga Juni, Pengamat: Waktunya seperti Dicocokkan Skenario Pilpres 2 Putaran

Langkah-Langkah Mengecek Penerimaan Bansos BPNT 2024

Masyarakat dapat dengan mudah mengecek kelayakan mereka sebagai penerima BPNT 2024 melalui beberapa langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data sesuai dengan KTP, termasuk nama lengkap dan alamat.
  3. Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan keamanan data.
  4. Klik pada 'Cari Data' untuk melihat status penerimaan bansos.

Baca Juga: Kapan Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 Januari 2024? Simak Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Kriteria Kelayakan Penerima BPNT

Penerima BPNT ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia dengan identitas resmi (KTP).
  2. Keluarga yang termasuk dalam kategori ekonomi miskin.
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  4. Tidak memiliki afiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

BPNT tidak hanya berfungsi sebagai bantuan pangan langsung, namun juga berperan penting sebagai jaring pengaman sosial, membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.


 

Program ini dirancang untuk mengatasi masalah kesejahteraan dan kemiskinan, dengan memberikan dukungan yang dapat langsung dirasakan oleh keluarga penerima.

Baca Juga: Mahfud MD Angkat Bicara soal Bansos Bukan dari Pemerintah



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x