Kompas TV ekonomi loker

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka! Insentif Rp4,2 Juta, Ini Link dan Cara Daftarnya

Kompas.tv - 3 Mei 2024, 14:55 WIB
pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-67-dibuka-insentif-rp4-2-juta-ini-link-dan-cara-daftarnya
Kartu Prakerja gelombang 67 dibuka hari ini, Jumat (3/5/2024) (Sumber: Instagram /prakerja.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran program kartu Prakerja gelombang 67 dibuka hari ini, Jumat (3/5/2024). Penerima bisa mendapat biaya pelatihan dan insentif total Rp4,2 juta.

Kartu Prakerja gelombang 67 dibuka tidak hanya untuk pencari kerja, tetapi juga pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

"Seleksi gelombang 67 Prakerja sudah dibuka nih Sob! Yuk langsung masuk ke dashboard Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang" sekarang juga untuk berkesempatan lolos di gelombang kali ini," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Bagi Anda yang belum memiliki akun, maka harus mendaftar dahulu secara online melalui laman www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67? Ini Cara Daftarnya, Dapat Insentif Rp4,2 Juta

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 67

1. Jika lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja, penerima akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah).

2. Selain itu, penerima juga akan mendapat insentif yang terdiri dari 2 (dua) jenis

  • Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah)
  • Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67

  • WNI (warga negara Indonesia)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang menjalankan masa pendidikan formal
  • Bekerja yang terkena PHK maupun yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan pencari kerja
  • Bukan anggota TNI, pejabat negara, anggota Polri, Komisaris, dewan BUMN atau BUMD, dan direksi, Pimpinan atau anggota DPRD, ASN (Aparatur sipil negara), Kepala desa maupun perangkat desa

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

  • Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
  • Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut
  • Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
  • Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP seperti yang bisa dilihat dibawah ini:
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
  • Saat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (“Dukcapil”), kamu akan diminta untuk memberikan data berupa NIK, nama lengkap sesuai dengan KTP, nomor kartu keluarga, nomor telepon, domisili kota/kabupaten, serta detil permasalahan kamu.
  • Pastikan kamu memberikan data yang benar. Setelah itu kamu akan disambungkan dengan customer service Dukcapil. Mohon untuk menunggu jawaban dari pihak Dukcapil.
  • Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
  • Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
  • Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan
  • Jika foto KTP kamu sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto
  • Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
  • Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan kamu memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar Kartu Prakerja atau Belum, Bagaimana jika Lupa Email dan Password?

  • Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan kamu mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
  • Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Pastikan kamu mengikuti panduan ini:
  • Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap
  • Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring
  • Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (kacamata, masker dan sebagainya)
  • Kedipkan mata untuk verifikasi wajah
  • Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP
  • Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya.
  • Jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.
  • Selanjutnya, kamu harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Kamu akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati.
  • Selanjutnya, kamu harus melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP.
  • Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
  • Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi 
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
  • Berikutnya, kamu wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.
  • Klik Lanjut.
  • Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang
  • Bila sudah sesuai, klik Gabung.
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran Selesai

Demikian cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 67. Bagi yang sebelumnya sudah memiliki akun maka cukup klik "Gabung Gelombng" di dashboard.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x