JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangka mempersiapkan pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengalokasikan 1.378 formasi khusus untuk rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024.
Formasi ini merupakan 10 persen dari total formasi teknis CASN 2024 yang diberikan kepada Kemenag, yaitu sebanyak 13.780 formasi.
"Jadi sebelum pemindahan kantor pusat Kemenag ke IKN, rencananya ada dua opsi, mereka bisa ditempatkan di satuan kerja pusat di Jakarta atau difungsikan ke daerah terdekat," ujar Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI Wawan Djunaedi dikutip dari Antara, Kamis (16/5/2024).
Wawan mengatakan Kemenag RI mendapatkan jadwal pindah ke IKN pada 2025-2026 atau gelombang ketiga.
Rekrutmen CASN 2024 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) secara nasional sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap.
Baca Juga: Lowongan Kerja Awak Kabin Emirates untuk Lulusan SMA/SMK, Rekrutmen Diadakan di Jakarta
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebesar 1,28 juta formasi yang terdiri dari 427.850 formasi untuk 75 kementerian dan lembaga, serta 862.174 formasi untuk 524 pemerintah daerah.
Formasi CASN ini terbuka bagi lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks-tenaga honorer kategori (THK) II yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan formasi khusus untuk ASN talenta digital dari kalangan fresh graduate sebagai akselerator mesin birokrasi dan pelayanan publik.
Membuat akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) kini semakin mudah dengan panduan berikut.
Baca Juga: Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Fresh Graduate, Ini Kualifikasinya
Melalui laman resmi SSCASN BKN (Badan Kepegawaian Negara), pelamar dapat membuat akun dengan langkah-langkah yang sederhana.
Ingat satu pelamar hanya diperbolehkan membuat satu akun untuk setiap periode pendaftaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.