Kompas TV ekonomi loker

Dinas Perhubungan Jateng Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Umur 35 Tahun Bisa Mendaftar

Kompas.tv - 28 Mei 2024, 13:25 WIB
dinas-perhubungan-jateng-buka-lowongan-kerja-untuk-lulusan-sma-smk-umur-35-tahun-bisa-mendaftar
Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah membuka kesempatan kerja terbaru yang menarik bagi lulusan SMA/SMK, D3, hingga S1. (Sumber: Dishub Jateng)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah membuka kesempatan kerja terbaru yang menarik bagi lulusan SMA/SMK, D3, hingga S1. 

Sebagai lembaga pemerintah daerah yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan, Dishub memberikan kesempatan bagi para pencari kerja untuk bergabung sebagai Petugas Pramujasa.

Deskripsi Pekerjaan: 

  • Menjual tiket ke penumpang; 
  • Mengisi form LMB (Lembar Muatan Bus) saat penumpang naik di setiap titik pemberhentian bus; 
  • Menjaga kebersihan dan keamanan bus; 

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Penghargaan Digital Government Awards dari Presiden Jokowi

  • Melaporkan ke Koordinator Layanan (Koorlay) bila ada kendala dan/atau setiap kejadian di lapangan berkaitan dengan operasional Trans Jateng, mencatat jumlah penumpang naik, dan mencatat KM awal serta KM akhir di laporan LMB; 
  • Bertanggung jawab atas kesesuaian jumlah penumpang dengan hasil penjualan tiket dan pengklasifikasian kategori penumpang. 

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Republik Indonesia; 
  • Laki-laki dan Perempuan 
  • Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK sederajat D3 S1 
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  • Mempunyai akhlak dan moral yang baik; 
  • Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya; 
  • Berjiwa jujur, inovatif, berintegritas, teliti, ramah, dan mampu bekerja dalam tekanan; 
  • Sehat jasmani dan rohani; 
  • Bersedia bekerja sistem shift dan mampu bekerjasama dalam tim; 
  • Bersedia ditempatkan dimanapun sesuai dengan kebutuhan koridor. 

Kualifikasi :

  • Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun; 
  • Memiliki Tinggi Badan (TB) dan Berat Badan (BB) ideal; 
  • Tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku (legalisir); 
  • Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak iklan ditayangkan); 
  • Tidak mabuk darat (saat berada di dalam kendaraan); 
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi; 
  • Bersedia dengan sistem waktu kerja shift; 
  • Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Trans Jateng, yang dituliskan dalam Surat Pernyataan yang diketik, bertanda tangan, dan bermeterai Rp 10.000.- (sepuluh ribu rupiah); 

Tata cara pendaftaran

Bagi kamu yang berminat pendaftaran lowongan kerja di Dishub Jateng ini dibuka secara online.

Adapun pendaftaran dapat diakses melalui tautan di bawah ini.

Link pendaftaran

Batas pendaftaran dibuka paling lambat hingga 31 Mei 2024.

Baca Juga: BUMN Damri Buka Lowongan untuk Lulusan Minimal SMA/SMK, Ini Kualifikasi dan Cara Daftarnya


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x