JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran rekrutmen Bintara Prajurit Karier (PK) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) 2024 gelombang 2 dibuka sejak 28 Oktober 2024 lalu.
Pendaftaran Bintara TNI 2024 gelombang 2 ini akan dibuka hingga 14 November 2024. Pelamar lulusan minimal SMA, MA, SMK berusia 17-22 tahun bisa mendaftar.
Bintara adalah pimpinan satuan terdepan di militer atau terkecil setingkat komandan regu yang memikul tugas tanggung jawab strategis dan sebagai tulang punggung satuan.
Gaji terbaru TNI didasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pengaturan Gaji Tentara Nasional Indonesia.
Baca Juga: Pendaftaran Bintara TNI AD 2024 Gelombang 2 untuk SMA/SMK Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya
Besaran gaji prajurit TNI telah beberapa kali mengalami kenaikan, terbaru tahun 2024, berikut rincian besaran gaji Bintara TNI AD 2024 sesuai pangkat.
Golongan II (Bintara)
Tunjangan kinerja atau tukin prajurit TNI besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra. Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.
Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Ini Tanda Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024, di sscasn.bkn.go.id, Simak Tahapan Selanjutnya
Tahapan pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar melalui Website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad serta mengikuti petunjuk dalam halaman pendaftaran online;
Selain itu, calon pelamar juga mengisi isian data pada formulir online untuk selanjutnya mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup;
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.