2) GKP di penggilingan sebesar Rp6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen;
3) Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen;
4) GKG di gudang Bulog sebesar Rp8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen;
5) Beras di gudang Bulog sebesar Rp12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.
Sementara jika terdapat gabah di luar ketentuan kualitas yang telah ditetapkan tersebut, dapat diberikan kebijakan rafaksi (pemotongan/pengurangan) harga agar Bulog masih dapat menyerapnya. Adapun Kepbadan ini mulai berlaku pada 15 Januari 2025.
Baca Juga: Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tak Sebesar 2022, Tak Ada Ganti Rugi untuk Peternak
"Dengan ini, kami berharap Bulog dapat segera bersiap mengakselerasi penyerapannya agar sedulur petani kita terus termotivasi berproduksi dan stok beras aman dan terkendali," ucap Arief.
Bapanas mencatat, realisasi pengadaan setara beras dari produksi dalam negeri sepanjang 2024 mencatatkan kinerja yang impresif. Total angkanya mencapai 1,266 juta ton.
Capaian 2024 ini menjadi yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Pada 2020, Bulog total menyerap 1,256 juta ton.
Pada 2021, di angka 1,216 juta ton. Berlanjut ke 2022, Bulog menyerap 994.000 ton dan di 2023 berada di angka 1,066 juta ton.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.