JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mengatakan akan ada sejumlah konsekuensi akibat naiknya harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) dari Rp6.000/kg menjadi Rp6.500/kg di tingkat petani yang mulai berlaku 15 Januari 2025.
Konsekuensi-konsekuensi tersebut mulai dari kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras hingga kelangkaan beras premium di ritel moderen.
Seperti diketahui, selain menaikkan HPP GKP di tingkat petani, pemerintah juga menaikkan HPP GKP di penggilingan, dari Rp6.100/kg menjadi Rp6.700/kg.
Harga pembelian beras di gudang Bulog juga naik dari Rp11.000/kg menjadi Rp12.000/kg.
Baca Juga: Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tak Sebesar 2022, Tak Ada Ganti Rugi untuk Peternak
Khudori mengatakan, sebenarnya kenaikan HPP patut diapresiasi terutama saat ongkos produksi padi mengalami kenaikan.
Kenaikan HPP GKP dan gabah kering giling (GKG) antara 8,3 persen hingga 10,8 persen adalah langkah untuk menjaga agar petani tetap mendapatkan insentif ekonomi yang memadai.
Langkah ini sekaligus sebagai wujud upaya untuk menjaga kegairahan petani dalam mengusahakan padi.
Dia mengatakan kenaikan HPP gabah dan beras pengadaan Bulog tanpa disertai kenaikan HET beras medium dan premium saat ini, bisa dibaca sebagai cara pemerintah untuk memberi peluang kepada Bulog untuk memaksimalkan pengadaan gabah/beras dari produksi domestik.
"Produksi beras diperkirakan melimpah pada Maret-Mei nanti. Bahkan bisa sampai Juni. Ini periode terbaik bagi Bulog menyerap gabah/beras," kata Khudori kepada Kompas.tv, Senin (13/1/2025).
Baca Juga: Bapanas Sebut Harga Beras Dunia Turun karena RI Mau Setop Impor Beras Tahun Ini
Menurutnya, alasan pemerintah menaikkan HPP gabah karena adanya target untuk tidak mengimpor beras tahun ini. Ini berarti tidak akan ada penugasan impor beras kepada Bulog seperti dua tahun terakhir.
Sebagai informasi, pada 2023, impor beras Bulog mencapai 3,06 juta ton dan pada 2024 mencapai sekitar 3,5 juta ton. Karena tidak ada impor, Bulog pun harus memaksimalkan penyerapan produksi domestik.
Nah, ketika penyerapan gabah/beras Bulog dinilai memadai, boleh jadi pada saat itulah pemerintah akan memberlakukan HET beras yang baru.
"Karena tidak masuk di akal menaikkan HPP tanpa diikuti kenaikan HET. Gabah adalah input produk beras. Ketika harga input atau bahan baku naik, harga output yaitu beras juga pasti naik," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga Gabah Jagung di Tingkat Petani Jadi Rp6.500/Kg
Bagi penggilingan padi, terutama penggilingan padi skala kecil, musim panen raya adalah waktunya bekerja.
Peluang besar mereka untuk bisa mendapatkan gabah, lanjut Khudori, adalah di musim panen raya tahun ini. Namun, karena HET beras tidak dinaikkan, ia menilai setidaknya ada dua pilihan bagi penggilingan.
Pertama, menjual beras sesuai HET beras tapi mengorbankan kualitas. Kedua, menjual beras sesuai kualitas tapi dengan harga di atas HET. Peluang itu ada di pasar tradisional.
"Selama ini, meskipun ada ketentuan HET, pasar tradisional tidak pernah patuh. Dan tak pernah ditindak juga," ucapnya.
Sementara itu, penggilingan di bawah Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) mau tidak mau harus bekerja menjadi mitra Bulog.
Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Kementan Jamin Pasokan Daging Sapi untuk Puasa-Lebaran Cukup
"Yang penting perputaran stok cepat. Mungkin karena itu, pengurus Perpadi diundang tatkala pemerintah membahas kapan HPP baru ini akan efektif berlaku. Intinya, swasta 'dipaksa' dulu bekerja untuk memenuhi stok Bulog. Ini agar tidak ada rebutan gabah/beras di pasar. Ujung akhirnya harga juga tidak akan melompat-lompat," terang Khudori.
Kebijakan ini ada kemungkinan akan diikuti menghilangnya berbagai merek beras premium di pasar modern. Kemungkinan itu terjadi perlahan karena beras produk lama dari gabah dengan harga lama masih beredar di pasar.
Ia menyebut, jika dugaan ini benar, situasi yang terjadi pada Maret-April 2024 berkemungkinan bakal berulang. Yakni beras premium aneka merek akan menghilang dari supermarket dan ritel modern.
Kemudian yang merajai adalah beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Bulog dan beras khusus karena beras khusus tidak diatur HET-nya.
Baca Juga: Mentan Sebut Indonesia Bisa Stop Impor Beras dengan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah
Bagi konsumen yang merasa kehilangan aneka merek beras premium di supermarket yang selama ini mereka konsumsi, bisa membeli beras tersebut di pasar tradisional.
"Hampir bisa dipastikan beras premium aneka merek itu bisa ditemukan di sana, seperti yang terjadi di tahun lalu. Tapi harganya berpeluang di atas HET," katanya.
"Jika kemudian pengadaan beras Bulog tidak juga membaik, berarti ada sesuatu. Nah, sesuatu ini perlu dipastikan apa. Agar pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat berdasarkan bukti-bukti di lapangan (evidence-based policy)," tandasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.