JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, menyampaikan, pemerintah menetapkan biaya pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp0.
Sehingga masyarakat yang ingin mendirikan bangunan kini tak perlu mengeluarkan biaya untuk mengurus PBG (dulunya Izin Mendirikan Bangunan/IMB).
Maruarar menegaskan, kebijakan PBG Rp0 itu khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pekerjaan Umum.
Baca Juga: Prabowo Beri Target Basuki Siapkan IKN 2028 Jadi Ibu Kota Politik
"Kita sudah membuat SKB 3 menteri dan sudah ditindaklanjuti oleh sekitar 180 kepala daerah membuat peraturan kepala daerah untuk PBG Rp0 bagi MBR" kata Maruarar dalam konferensi pers usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Selain itu, pemerintah juga memangkas waktu pengurusan PBG dari yang tadinya bisa sampai 45 hari kini hanya 10 hari. Bahkan di beberapa daerah, lanjut Maruarar, bisa hanya 17 menit.
"Di DKI (urus PBG) hanya 17 menit, di Sumedang 1 jam, Tangerang 1 jam," ucapnya.
Baca Juga: Program 3 Juta Rumah: Hashim Djojohadikusumo Ungkap Investor dari UEA, Turki, Singapura, Taruh Minat
Kemudian, pemerintah juga menetapkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang biasanya 5 persen kini menjadi 0 persen alias gratis. Hal itu juga hanya berlaku untuk MBR. Maruarar menuturkan, Presiden Prabowo berpesan saat ini adalah waktu yang tepat untuk masyarakat membangun rumah.
Pada bulan April 2025, Prabowo juga dijadwalkan meresmikan 7 tower Wisma Atlet Kemayoran yang dialihfungsikan jadi rusunawa dan 3 tower lainnya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Maruarar mengatakan, dirinya diminta menetapkan harga sewa paling murah untuk MBR di rusunawa tersebut.
Baca Juga: Menteri KKP Ungkap Pagar Laut Dibuat untuk 'Reklamasi Alami', Bisa Sampai 30.000 Hektar!
"Tadi juga diberikan arahan bahwa presiden kepada masyarakat berpenghasilan rendah juga diberikan uang sewa yang paling murah. Kemudian baru kepada AS, di atasnya baru yang komersial," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.