Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Segera Ambil, Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu Sudah Masuk Rekening KKS, Ini Cara Ceknya!

Kompas.tv - 17 Februari 2025, 09:45 WIB
segera-ambil-dana-bansos-bpnt-rp600-ribu-sudah-masuk-rekening-kks-ini-cara-ceknya
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600 ribu. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memulai pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025. Dana sebesar Rp600.000 per penerima telah ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank mitra pemerintah.

Pencairan dana dapat dilakukan bagi penerima yang menemukan keterangan "SEMBAKO JAN-MAR 2025" pada laman cek bansos.

Status ini menandakan penerima bisa mengakses dana bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 untuk tiga bulan.

Cara Mengecek Status Pencairan Bansos BPNT 2025

Untuk memastikan status penerimaan, masyarakat dapat mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id dan mengisi data sesuai KTP.

Pastikan mengisi informasi wilayah dan kode verifikasi dengan benar untuk melihat status penerimaan bantuan.

Bank mitra penyalur bantuan meliputi bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Negara Indonesia (BNI), hingga  Bank Mandiri.

Penyaluran bansos BPNT 2025 dilakukan secara bertahap, sehingga penerima bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan jadwal pencairan di daerahnya. Pencairan dana juga disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang memenuhi syarat.

Penerima bantuan diharapkan segera melakukan pengecekan dan pencairan dana untuk memastikan bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan keluarga.

Arti Status Penerimaan di Situs Cek Bansos

Setelah melakukan pengecekan, perhatikan status yang muncul seperti ini.

  • Jika muncul keterangan "YA" dengan informasi "SEMBAKO JAN-MAR 2025", artinya bantuan sudah dicairkan ke rekening penerima.
  • Namun, jika status tersebut belum muncul, tetap lakukan pengecekan berkala karena penyaluran dilakukan secara bertahap hingga Maret 2025

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x