Hari juga menegaskan bahwa peluang kerja dalam bursa ini tidak terbatas pada KTP Jakarta, melainkan terbuka bagi siapa saja yang memenuhi kualifikasi.
"Kalau kita bicara statistik, struktur ketenagakerjaan, pengangguran di Jakarta itu hampir 338 ribu orang. Ini hampir 115 ribu orang itu kebanyakan SMA," katanya dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan 4.000 pengunjung hadir dalam acara ini.
"Kalau target kita dari 4 ribu yang hadir berarti bisa terserap 50 persen Alhamdulillah. Kan nanti ada gelombang berikutnya. Syukur-syukur bisa diterima semuanya dari dua ribu lowongan pekerjaan yang ada," tambahnya.
Penyelenggaraan bursa kerja ini mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 serta dokumen pengesahan APBD melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Disnakertransgi Tahun 2023 Nomor 095/DPA/2024 tertanggal 28 Desember 2023.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, tingkat pengangguran di Jakarta tercatat sebesar 6,21 persen, menempatkannya pada posisi keenam tertinggi secara nasional.
Jakarta masih berada di bawah Jawa Barat (6,75 persen), Banten (6,68 persen), Papua Barat Daya (6,48 persen), Papua (6,48 persen), dan Kepulauan Riau (6,39 persen).
Dengan adanya bursa kerja ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh pekerjaan sesuai dengan keterampilan dan keahliannya, sehingga angka pengangguran di Jakarta dapat terus ditekan.
Baca Juga: Komeng Bersama Seniman Komedian Serahkan 150 Paket Sembako
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.