A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_sessionltgftmu6i04acqa5d3ingomkppknnfoi): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 172

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2-beta/index.php
Line: 314
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2-beta/index.php
Line: 314
Function: require_once

Cara Aktivasi NFC Pay dan Gunakan QRIS Tap di Aplikasi myBCA

Kompas TV ekonomi perbankan

Cara Aktivasi NFC Pay dan Gunakan QRIS Tap di Aplikasi myBCA

Kompas.tv - 20 Maret 2025, 20:33 WIB
cara-aktivasi-nfc-pay-dan-gunakan-qris-tap-di-aplikasi-mybca
Cara pembayaran QRIS Tap juga bisa ditemukan lewat Fitur NFC Pay di aplikasi myBCA. (Sumber: Bank BCA)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bank Indonesia baru saja meluncurkan terobosan baru untuk membayar transaksi dengan QRIS Tap berbasis near field communication (NFC). 

Jadi, pengguna bisa melakukan pembayaran cukup dengan mendekatkan ponsel ke mesin pembayaran tanpa menggunakan kartu. 

Cara pembayaran QRIS Tap juga bisa ditemukan lewat Fitur NFC Pay di aplikasi myBCA.

Transaksi yang dilakukan lewat Fitur NFC Pay menggunakan sistem pembayaran QRIS Tap dengan sumber dana memotong dari saldo di rekening.

Baca Juga: Nasabah Bank BRI Kini Bisa Gunakan QRIS TAP Tanpa Perlu Pindai Lewat BRImo

Kelebihan Fitur NFC Pay adalah jika lupa bawa kartu debit atau uang tunai, transaksi bisa tetap dilakukan pakai QRIS Tap lewat NFC Pay myBCA. 

Pembayaran untuk berbagai kebutuhan, dari belanja harian hingga membayar tagihan di restoran bisa diselesaikan dengan mudah. 

Mengutip laman resmi Bank BCA, Kamis (20/3/2025), berikut cara mengaktifkan fitur NFC Pay dan bayar transaksi dengan QRIS Tap:

Cara Aktivasi Fitur NFC Pay di myBCA

  • Login ke myBCA
  • Klik Fitur NFC Pay
  • Baca informasi seputar Fitur NFC Pay lalu klik Lanjut 
  • Setujui syarat & ketentuan
  • Masukkan PIN Transaksi
  • Aktivasi Fitur NFC Pay berhasil

Baca Juga: QRIS TAP Resmi Diluncurkan, Bayar tanpa Pindai di MRT, Transjakarta, DAMRI, hingga Parkir di RS

Cara Bayar Transaksi QRIS Tap dengan Fitur NFC Pay

  • Login ke myBCA
  • Klik Fitur NFC Pay
  • Tap smartphone ke mesin pembayaran merchant
  • Pembayaran QRIS Tap lewat Fitur NFC Pay berhasil

Adapun QRIS TAP diluncurkan Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Stasiun MRT Bundaran HI, Jumat (14/3). 

Implementasi QRIS TAP akan diterapkan secara bertahap hingga akhirnya dapat digunakan secara luas di kanal-kanal moda transportasi, layanan publik, dan merchant lainnya.

Pada tahap awal, saat ini bisa digunakan di beberapa lokasi layanan transportasi, parkir, rumah sakit, serta ritel dan UMKM.

Baca Juga: Waspada Penipuan Smishing, Jangan Sembarang Klik Tautan Lewat SMS

Antara lain Stasiun MRT Bundaran HI dan Stasiun MRT Lebak Bulus, Transjakarta (terbatas pada Royaltrans), DAMRI (terbatas pada JR Connexion Jabodetabek), merchant parkir, serta rumah sakit diantaranya RSUD Tarakan, RSCM Kencana, dan RSPAD Gatot Subroto Paviliun Kartika.

Pada tahap selanjutnya, implementasi QRIS TAP akan diperluas ke seluruh stasiun MRT, Transjakarta, LRT Jakarta dan Jabodebek, perluasan ticketing DAMRI, KRL (rute Jabodetabek dan Jogja – Solo), Teman Bus, dan perluasan secara berkelanjutan pada merchant lainnya.

Masyarakat dapat memperoleh informasi terkini terkait teknis dan tahapan implementasi QRIS TAP di sektor transportasi dan merchant lainnya pada kanal-kanal informasi milik masing-masing operator dan merchant. 

Pengguna tidak dikenakan biaya transaksi menggunakan QRIS TAP, biaya dikenakan kepada merchant berupa Merchant Discount Rate (MDR) yang ditetapkan untuk kategori Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) sebesar 0 persen.

Sementara itu, merchant kategori lain dikenakan MDR QRIS sesuai skema yang berlaku.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber :




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x