Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Kemnaker Kaji Arahan Prabowo Bentuk Satgas PHK, Apa Saja Kerjanya?

Kompas.tv - 10 April 2025, 15:55 WIB
kemnaker-kaji-arahan-prabowo-bentuk-satgas-phk-apa-saja-kerjanya
Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat akan menghadiri acara Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025). (Sumber: Kemenko Perekonomian)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI Indah Anggoro Putri menyebut pihaknya masih mengkaji usulan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK).

Wacana pembentukan satgas ini berasal dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto saat sarasehan ekonomi di Jakarta pada Selasa (8/4) lalu. Prabowo mengusulkan satgas PHK untuk mengantisipasi risiko PHK akibat tarif impor Amerika Serikat (AS). 

“Masih kajian, mesti berproses (melalui) kajian. Tapi, sebagaimana arahan Bapak Presiden, kita siap. Justru kita (harus) memanfaatkan tantangan ini jadi peluang, kan? Satgas juga sedang kita siapkan Inpres-nya (Instruksi presiden),” kata Indah di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Indah mengatakan usulan pembentukan satgas dinilai baik. Namun, Indah berharap satgas nantinya tidak hanya mengurusi PHK, melainkan juga menyiapkan langkah antisipatif terkait perluasan kesempatan kerja.

Baca Juga: Pengamat Celios: Tarif Resiprokal AS untuk Indonesia akan Berdampak PHK di Sektor Padat Karya

Mengenai bakal tugas Satgas PHK, Indah menyebut masih akan dimatangkan lagi setelah rapat-rapat dan Inpres. Pejabat Kemnaker itu pun menegaskan langkah antisipasi gelombang PHK ini memerlukan kerja sama berbagai pihak dan pemangku kepentingan.

“Kita harus lihat dari angle yang lebih positif. Nanti mungkin tidak saklek Satgas PHK, tapi satgas pencegahan atau satgas perluasan kerja. Nanti kita lihat. Itu (pembentukan Satgas PHK) ide yang bagus,” kata Indah dikutip Antara.

“Yang jelas, kita, satgas, sama-sama secara lintas kementerian/lembaga dan stakeholder, berupaya untuk memitigasi PHK, dan kemudian melakukan upaya-upaya untuk penanggulangannya, mungkin terkait perluasan kesempatan kerja, seperti itu. Ditunggu saja."

Di lain sisi, Indah menyatakan pihaknya masih mengkaji dampak dari kebijakan impor AS terkait hubungan industrial atau ketenagakerjaan secara umum.

"Yang penting kita siap menghadapi semuanya. Kita bersatu. Ini momen untuk kita berkolaborasi semakin baik,” katanya.

Baca Juga: Wamenaker Immanuel soal Kabar Prabowo Reshuffle Usai Lebaran: Menjawabnya Nggak Enak


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x