Kompas TV entertainment selebriti

Gelar Akad 19 Agustus 2021, Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Jalani Bimbingan Pranikah

Kompas.tv - 12 Agustus 2021, 18:41 WIB
gelar-akad-19-agustus-2021-rizky-billar-dan-lesti-kejora-bakal-jalani-bimbingan-pranikah
Rizky Billar dan Lesti Kejora akan gelar akad nikah tanggal 19 Agustus 2021. (Sumber: Instagram/@rizkybillar)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah  menetapkan tanggal pasti untuk akad nikah, yakni 19 Agustus 2021. Sebelum resmi menjadi pasangan suami istri, pasangan ini akan menjalani bimbingan pranikah terlebih dahulu.

Untuk diketahui, bimbingan pranikah merupakan salah satu hal yang harus dilakukan sebelum calon pengantin resmi menjadi suami istri.

Bimbingan pranikah dilakukan untuk memberikan informasi terkait perkawinan dan mempersiapkan pasangan suami istri mencapai keluarga yang sakinah.

Mengingat situasi Covid-19 masih tinggi dan masih diberlakukan PPKM, pasangan yang akrab disapa Leslar ini akan menjalani proses bimbingan pranikah secara virtual.

Baca Juga: Akad Nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar Digelar 19 Agustus 2021

“Karena di (situasi) Covid ini, saya tidak kaku harus dating. Ada yang hanya via zoom karena memang kita membatasi interaksi tatap muka dengan masyarakat, termasuk bimbingan pranikah itu kan biasanya diundang, para calon pengantin kumpul di sini, nah ini kita adakan zoom,” kata Ketua KUA Kebayoran Lama, Madari, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (12/8/2021).

Selain itu, Madari juga mengatakan bahwa pemeriksaan berkas pranikah pasangan ini juga akan dilakukan secara virtual dalam minggu ini.

“Kemungkinan pemeriksaan juga nanti kalau mereka nggak bis ahadir ke sini kita bisa lakukan secara virtual. Saya sih belum mengagendakan, tapi mungkin ya minggu-minggu ini, karena waktunya mendesak,” jelasnya.

Madari menyebutkan bahwa akad nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora rencananya akan digelar di Hotel InterContinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Heboh Perjanjian Pranikah Rizky Billar dan Lesti Kejora Bocor, Isinya Ternyata...

Dia menjelaskan bahwa pernikahan di masa PPKM boleh dilakukan di hotel atau gedung asalkan mematuhi protocol kesehatan yang ketat dan hanya dihadiri maksimal 30 orang saja.

“Ya, di PPKM, pernikahan menurut surat edaran Kementerian Agama tetap boleh (dilaksanakan), membolehkan pernikahan di luar, di hotel, di gedung, dengan prokes yang ketat,” papar Madari.

“Maksimal jumlah yang hadir di gedung itu hanya 30 orang. Kemudian di sana harus ada hand sanitizer, semua harus bermasker, kemudian calon penganten, wali, dan saksi wajib menunjukkan hasil pemeriksaan antigen yang dinyatakan negatif,” pungkasnya.

Baca Juga: Sempat Ditunda, Rangkaian Acara Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Digelar Besok


 



Sumber : YouTube



BERITA LAINNYA



Close Ads x