JAKARTA, KOMPAS.TV - Adik Verrel Bramasta, Athalla Naufal, merasa lega ibunya, Venna Melinda akan berpisah dengan Ferry Irawan.
Ia pun tak mempermasalahkan siapa yang menggugat cerai terlebih dahulu, asalkan keinginan ibunya berpisah dengan Ferry Irawan terpenuhi.
"Masalah teknis dari pihak mana pun, aku sih nggak peduli, ya. Yang jelas kemauan Mama (itu) berpisah, jadi mau dari pihak mana pun yang menggugat, (yang) penting ending-nya pisah," ujar Athalla di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan pada Kamis (9/2/2023), dikutip dari Tribunnews.
"Kalau ngomongin lega, pasti lega dan ikut senang," lanjutnya.
Baca Juga: Mantap Bercerai, Ferry Irawan Siap Berhadapan dengan Venna Melinda di Pengadilan Agama
Menurut pemain sinetron Topan dan Aisyah tersebut, ibunya memang sempat mengurus pengajuan gugatan cerai terhadap Ferry, namun menemui kendala.
"Pasti udah diurus, tapi kan mungkin ada masalah teknis lainnya," ungkapnya.
Terkait penolakan Venna Melinda terhadap kedatangan ibunda Ferry Irawan beberapa waktu lalu, Athalla buka suara.
Ia mengatakan alasan ibunya melakukan itu hanya karena belum siap bertemu dengan keluarga Ferry.
"Aku tahu dari media sosial, aku langsung tanya ke Mama bagaimana, kan Mama juga enggak bisa dipaksakan, rasa trauma dan rasa takut ketemu sama keluarga Om Ferry," ucap Athalla.
Ia berpendapat bahwa sikap ibunya itu wajar dan bukan bermaksud tak menghormati, melainkan belum siap.
"Wajar saja, jadi menurut aku, kembali lagi, (itu) hak Mama, sesuatu hal enggak bisa dipaksakan gitu saja, menunggu proses, lah," ujar Athalla melanjutkan.
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Venna Melinda. Ferry kini masih ditahan di Polda Jatim.
Baca Juga: Ajukan Cerai Talak, Ferry Irawan Sakit Hati Ibunya Tak Diterima di Rumah Venna Melinda
Pada Selasa (8/1/2023), Ferry melalui kuasa hukumnya mengajukan cerai talak terhadap Venna ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court.
Pengajuan itu dilakukan oleh Ferry Irawan melalui surat kuasa yang sudah ditandatangani olehnya pada 30 Januari 2023 lalu.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.