JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan hilangnya akun Instagram aktris Sandra Dewi tidak ada hubungannya dengan proses penyidikan kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
"Nggak ada pengaruhnya dan tidak ada hubungannya dengan proses penyidikan yang kita lakukan," kata Ketut, dikutip Tribunnews.com, Jumat (19/4/2024).
Pada 4 April lalu, Sandra Dewi sudah menjalani pemeriksaan usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah.
Untuk saat ini, kata Ketut, status Sandra Dewi masih sebagai saksi. Sedangkan untuk perkembangan selanjutnya, Ketut menyebut menunggu hasil pemeriksaan dari Kejagung.
Baca Juga: Ramai Disebut Ada Tersangka Baru Kasus Timah Setelah Harvey Moeis, Kejagung: Belum Ada
"Sementara statusnya masih menjadi saksi, untuk yang lain-lain perkembangan nanti kita tunggu ke depannya," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini Kejagung tetap melakukan upaya penelusuran aset.
Adapun penelusuran tersebut dilakukan melalui media sosial serta dari informasi apa pun yang bersangkutan dengan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Brian Keluar, Adam Ungkap Dirinya Duta dan Eross Masih Bisa Senang-senang dengan Sheila On 7
"Nggak ada hubungannya dengan kita itu, ya kita juga melakukan upaya penelusuran aset itu memang dari sosmed dan dari media juga."
"Dari informasi apa pun yang terkait dengan itu kita gunakan untuk dalam rangka penelusuran."
"Informasi apa pun baik dari media sosial, termasuk dari tim penyidik juga melakukan hal seperti itu," terang Ketut.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.