Kompas TV entertainment selebriti

Suami BCL Tiko Aryawardhana Bakal Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Kompas.tv - 5 Juni 2024, 10:56 WIB
suami-bcl-tiko-aryawardhana-bakal-buka-suara-soal-dugaan-penggelapan-rp-6-9-miliar
Pasangan Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari (kiri). Tiko dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Arina Winarto (kanan) atas dugaan penggelapan, Selasa (4/6/2024). (Sumber: Kolase Instagram via Surya.co.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiko Aryawardhana, yang lebih dikenal sebagai Tiko Wardhana, akan menggunakan hak jawabnya setelah ramai diberitakan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Suami penyanyi dan bintang film Bunga Citra Lestari ini siap memberikan klarifikasi terkait kasus pidana yang menjeratnya pada Rabu (5/6/2024) siang.

"Bapak Tiko Wardhana sedang mendapat sorotan media terkait dugaan penggelapan dalam jabatan. Menanggapi hal tersebut, Bapak Tiko Wardhana akan menggunakan hak jawabnya untuk melakukan klarifikasi terhadap semua dugaan yang disangkakan kepadanya," tulis siaran pers dari Aghasar Law Firm dikutip dari Warta Kota Live.

Tiko berencana menjelaskan persoalan ini di Park Tower Lantai 7, MNC Centre, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB.

Sebelum menikah dengan Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana pernah membangun biduk perkawinan bersama Arina Winarto.

Baca Juga: Tiko Suami BCL Diduga Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

Bersama mantan istrinya ini, Tiko mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Dalam perusahaan tersebut, Arina berperan sebagai komisaris, sementara Tiko menjabat sebagai direktur.

Namun, pada 2019, Tiko memberitahu Arina bahwa bisnis mereka terancam tutup karena tidak kuat membayar sewa rumah yang menjadi tempat usaha.

Arina, yang curiga dengan situasi tersebut, melaporkan Tiko Aryawardhana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022.

"Benar (adanya laporan tersebut) dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Selasa (4/6) dikutip dari Antara.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar yang dilakukan Tiko sejak 2015 hingga 2021. Temuan itu dilakukan usai melakukan audit keuangan perusahaan.

"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa," kata Leo Siregar, pengacara Arina Winarto. Kecurigaan Arina tertuju pada Tiko Aryawardhana yang menjadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.

Baca Juga: Pengacara Tiko Aryawardhana Sebut Laporan yang Dibuat Arina Winarto sangat Prematur



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x