JAKARTA, KOMPAS.TV - Wanda Hara, fashion stylist dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh seorang pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah sekaligus perwakilan dari Tim Hukum Muslim.
Laporan Muhammad Rizky Abdullah terhadap Wanda Hara merupakan buntut dari sang fashion stylist yang bernama lahir Irwansyah ini mengenakan cadar dan duduk di shaf perempuan saat menghadiri ceramah Ustaz Hanan Attaki.
“Assalamu'alaikum saya Muhammad beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim serta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara,” ujar Rizky Abdullah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/7/2024) mengutip Grid.ID.
Baca Juga: Ammar Zoni Menangis saat Pengacara Membaca Nota Pembelaan
“Diduga bahwa Wanda Hara alias Irwansyah sudah melakukan tindak pidana penistaan Agama Islam," lanjutnya.
Muhammad Rizky Abdullah melaporkan Wanda Hara atas dugaan penistaan agama.
“Insya Allah hari ini agenda kami adalah melaporkan saudara Irwansyah tersebut dengan dugaan tindak pidana penistaan agama,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wanda Hara datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki bersama rekan-rekan artis perempuan lainnya.
Baca Juga: Saat Ammar Zoni Bela Diri dan Bantah Jadi Pemodal Jualan Sabu di Nota Pembelaan
Wanda Hara datang dengan mengenakan busana syari lengkap dengan cadar khas wanita dan duduk di shaf perempuan.
Usai ramai diperbincangkan, Wanda Hara pun mengungkapkan permintaan maaf di media sosial dan diunggah juga oleh Ustaz Hanan Attaki di media sosialnya.
Sumber : grid.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.