SEOUL, KOMPAS.TV - Suga, anggota grup K-pop terkenal BTS, Rabu (7/8/2024), meminta maaf setelah ketahuan mengemudi dalam keadaan mabuk. Namun, yang menarik perhatian adalah jenis kendaraan yang dikendarainya.
Label musiknya, Big Hit Music, menjelaskan Suga mengemudikan sebuah "electric kickboard" pada Selasa (6/8/2024) malam dan terjatuh saat mencoba memarkirkannya.
Menurut pernyataan Big Hit Music, seorang petugas polisi melihat kejadian tersebut dan langsung melakukan tes napas yang menunjukkan bahwa Suga berada di bawah pengaruh alkohol. Akibatnya, SIM-nya dicabut dan dia dikenai denda.
Namun, ada kebingungan terkait jenis kendaraan yang dikendarainya. Electric kickboard biasanya merujuk pada kendaraan tanpa kursi.
Tetapi polisi mengatakan kepada media setempat bahwa kendaraan yang dinaiki Suga memiliki kursi dan lebih mirip dengan skuter listrik sesuai undang-undang lalu lintas.
Jenis kendaraan tersebut mempengaruhi beratnya hukuman bagi pelanggaran mengemudi dalam keadaan mabuk.
Kantor Polisi Yongsan di Seoul dilaporkan telah memproses kasusnya karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
Hingga saat ini, belum jelas apakah polisi telah memulai proses penyelidikan lebih lanjut.
Suga sendiri mengungkapkan permintaan maaf melalui Weverse, platform online untuk penggemar, dan mengakui telah mengemudikan kendaraan setelah minum alkohol saat makan malam.
Baca Juga: Fakta-Fakta Suga BTS Diamankan Polisi karena Mengemudi Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk
"Dengan hati yang sangat berat dan permintaan maaf yang dalam, saya menyesal telah mengecewakan kalian dengan kejadian yang sangat disesalkan ini," tulis Suga di Weverse.
"Saya berpikir jaraknya dekat dan tidak sadar saya tidak diperbolehkan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk, yang melanggar undang-undang lalu lintas jalan."
Sejak September 2023, Suga menjalani wajib militer sebagai pekerja sosial. Biasanya, pekerja sosial memiliki jam kerja reguler dan diizinkan pulang setelah jam kerja.
Big Hit Music juga menyampaikan permintaan maaf.
"Dia akan menerima sanksi apa pun dari tempat tugas terkait tindakannya yang menimbulkan kontroversi sosial sebagai pekerja sosial."
Menurut juru bicara Administrasi Tenaga Kerja Militer, insiden tersebut tidak akan mempengaruhi status Suga sebagai pekerja sosial karena terjadi di luar jam kerja resmi.
Di Korea Selatan, semua pria yang berbadan sehat, wajib menjalani dinas militer selama 18-21 bulan, sebagai bagian dari sistem wajib militer yang didirikan karena ancaman dari Korea Utara.
Mereka yang memiliki kondisi fisik atau mental tertentu, mungkin diperbolehkan untuk menjalani tugas selama 21 bulan di institusi non-militer seperti pusat kesejahteraan, pusat layanan masyarakat, atau kantor pos.
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.