Kompas TV entertainment musik

Bayar Royalti Langsung ke Artis apa LMKN? Ini Alasan Ari Bias Menang Gugatan Hak Cipta ke Agnez Mo

Kompas.tv - 7 Februari 2025, 05:30 WIB
bayar-royalti-langsung-ke-artis-apa-lmkn-ini-alasan-ari-bias-menang-gugatan-hak-cipta-ke-agnez-mo
Kolase Agnez Mo dan Ari Bias (Sumber: GRID)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Gading Persada

"Jadi keputusan itu memang proses yang saya ajukan tentang dugaan pelanggaran hak cipta itu memang banyak orang tidak menyangka hasilnya bakal seperti ini putusannya," kata Ari Bias saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025) mengutip Tribunnews.

"Banyak yang mengira bakal gagal, tidak berhasil gitu kan. Tapi ternyata putusannya mengabulkan seluruh gugatan saya," kata Ari Bias.

Ari menyadari kasusnya dengan Agnez Mo hingga dirinya memenangkan gugatan menuai pro kontra di kalangan musisi dan penyanyi, karena kemenangannya dianggap keluar dari UU Hak Cipta tentang pembayaran royalti pertunjukan.

"Itu mungkin yang bikin sekarang jadi heboh ya, karena putusannya boleh dibilang melawan arus karena pada putusan itu mengatakan pengguna dalam pertunjukan itu adalah penyanyi," ucapnya.

Ari menyebut selama ini diatur bahwa penyelenggara lah yang berhak membayarkan royalti pertunjukan dari penyanyi, kepada LMKN yang nantinya dibayarkan ke pencipta lagu.

Ari menyimpulkan, ternyata hakim ternyata punya pandangan bahwa pelaku pertunjukan yang harus bertanggung jawab penuh, EO hanya membantu memperlancarnya.

"Ternyata keputusan pengadilan mengatakan bahwa pelaku pertunjukan itu adalah penyanyi yang harus bertanggung jawab. EO hanya membantu mengurus izinnya si penyanyi itu," ucapnya.

Baca Juga: Ahmad Dhani Mengaku Tak Digubris Agnez Mo, Padahal Mau Bantu Kasusnya dengan Ari Bias

Bahkan, Ari Bias juga menjawab keheranan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), yang menyebut penyelanggara lah penanggung jawab sebuah pertunjukan, termasuk soal lagu-lagu yang dibawakan.

"Menurut saya FESMI bilang seperti itu karena itu yang sudah berjalan berdasarkan kebiasaan. Tapi ini sudah menjadi putusan hakim, dan putusan itu berkekuatan hukum dan berdasarkan UU," ujar Ari Bias.

"Amanah UU Nomor 28 itu mengamanahkan pengguna dalam suatu pertunjukan ya, khusus pertunjukan nih bukan yang lain lain, itu adalah penyanyi," katanya.


 




Sumber : Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x