JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi sekaligus Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw mengumumkan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta kini sedang dikaji di Badan Keahlian DPR RI.
Hal ini diungkapkan Melly melalui unggahan di Instagram pada Selasa (11/2/2025), di tengah polemik royalti musik.
Pelantun lagu Ada Apa dengan Cinta itu mengungkapkan kebahagiaannya karena usulan revisi yang diajukan sejak tahun lalu kini mulai mendapat perhatian serius dari para pembuat kebijakan.
Melly mengatakan revisi UU Hak Cipta masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
“Merasa sangat senang karna revisi UU Hak Cipta yang saya usulkan tahun lalu sekarang sedang dikaji lebih dalam di Badan Keahlian DPR RI,” tulisnya dalam keterangan unggahan.
"Karena UU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025 ini sangat penting jadi team BKD sangat hati-hati sehingga perjalanan ke draft 1 saja masih panjang," katanya.
Baca Juga: Soal Putusan Hakim Gugatan Ari Bias ke Agnez Mo, WAMI: Hukum Indonesia Lagi Diuji
Melly mengatakan proses pengkajian revisi UU Hak Cipta juga melibatkan pakar-pakar yang terkait dengan hak cipta. Dia mengatakan hal itu dilakukan karena UU Hak Cipta bukan milik musisi semata.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.