Kompas TV entertainment musik

Melly Goeslaw Ungkap Revisi UU Hak Cipta Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Kompas.tv - 12 Februari 2025, 21:29 WIB
melly-goeslaw-ungkap-revisi-uu-hak-cipta-masuk-prolegnas-prioritas-2025
Penyanyi dan pencipta lagu Melly Goeslaw mengungkapkan alasannya terjun ke dunia politik dan mau dipinang Gerindra dalam acara Livi on Point yang ditayangkan KOMPAS TV, Kamis (25/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Edy A. Putra

"Ada banyak pemegang hak cipta lain yang turut berhak atas UU ini, oleh sebab itu Badan Keahlian DPR RI mengundang pihak lainnya. Mereka juga melakukan kajian dan pembahasan dengan beberapa kampus,” tuturnya.

Dia menambahkan, focus group discussion (FGD) pertama yang digelar pada 18 November 2024, dihadiri para pemangku kepentingan termasuk penyanyi, pencipta lagu, asosiasi, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Saat itu FGD diadakan sampai 5 jam, karna semua yang ingin berbicara dan menyampaikan pendapatnya kami beri kesempatan," tutur Melly.

Diketahui, persoalan royalti musik kembali menjadi perbincangan setelah beberapa musisi senior dan pencipta lagu mengkritik sistem distribusi royalti yang dinilai belum transparan dan tidak berpihak kepada para pencipta lagu.

Terlebih, hasil putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 yang memenangkan pencipta lagu Ari Bias dan mendenda Agnez Mo Rp1,5 miliar, disambut pro dan kontra.

Perdebatan ini semakin ramai setelah beberapa musisi saling beradu pendapat di media sosial mengenai hak dan mekanisme pembagian royalti.

Beberapa musisi menyatakan sistem yang ada saat ini masih memiliki banyak celah yang merugikan pencipta lagu.

Baca Juga: Agnez Mo Didenda Rp1,5M, Piyu Padi: Patut Disyukuri untuk Semua Komposer

Di sisi lain, ada pula yang menilai bahwa regulasi yang ada sebenarnya sudah cukup baik, hanya perlu diperbaiki dalam hal implementasi dan pengawasan.

Pengkajian revisi UU Hak Cipta diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih adil bagi semua pihak yang terlibat, baik musisi, pencipta lagu, produser, hingga pihak yang memanfaatkan karya secara komersial.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x