JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Ahmad Dhani langsung memberikan sanggahan tegas terkait komentar terbaru Agnez Mo. Agnez Mo menyatakan, dirinya tidak pernah dihubungi secara langsung terkait izin penggunaan lagu ("Bilang Saja" yang diciptakan Ari Bias).
“Gue enggak dihubungi secara langsung, kan gue juga pas pertama kali ketemu (Ari Bias) I was sixteen years old (usia masih 16 tahun),” kata Agnez Mo mengutip Kompas.com, Selasa (18/2/2025).
Agnez Mo juga menjelaskan, sejak awal kariernya, pembayaran izin dan royalti telah ditangani pihak penyelenggara acara.
Baca Juga: Ahmad Dhani Nilai Banyak Penyanyi Mental Maling, Sanjung Ari Lasso dan Once Mekel
Berkait izin penggunaan lagu kepada penciptanya, serta pembayaran royalti, Agnez Mo menyebut, dirinya sudah ribuan kali tampil sebagai penyanyi dan selama ini selalu pihak penyelenggara yang membayar hal tersebut.
“Jadi gini, pertanyaannya kan tadi soal izin. Nah mekanisme izin itu seperti apa, sedangkan gue sudah jalanin ribuan show, dan selama gue ribuan show, izin dan royalti itu dibayar sama penyelenggara,” ujar Agnez Mo dalam potongan video tersebut, dikutip Selasa (18/2/2025).
"This song is my song kan," kata Agnez
"Pada saat gue lagi keluarin album pertama gue yang dewasa, technically he gave that song to my label, and that label gave the song to me," imbuhnya.
"I've been singing that song dari gue umur 16-17 tahun," ujar Agnez diiringi tawa. "Dan kemudian dipermasalahkan 20 tahun kemudian," keluh Agnez.
Dalam akun Instagram Ahmad Dhani, pentolan Dewa19 itu langsung mengcapture kutipan Agnez Mo, dan langsung memberikan pernyataan menohok.
Ahmad Dhani menyoroti bahwa Undang-Undang Hak Cipta baru diberlakukan sejak 2014, bukan ketika Agnez masih berusia 16 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.