JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada perayaan Hari Musik Nasional yang diperingati setiap 9 Maret, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya mendukung ekosistem musik yang lebih maju dan ingin pelaku industri musik kompak.
Indonesia merayakan sebuah momentum istimewa untuk mengapresiasi peran penting musik dalam kehidupan dan kebudayaan bangsa.
Musik bukan hanya sekadar ekspresi seni, tetapi juga identitas nasional serta penggerak utama dalam sektor ekonomi kreatif, dan bertujuan sebagai simbol kebangkitan musik nasional serta daerah.
“Kami ingin memastikan industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar,” ujar Riefky dalam siaran persnya dalam peringatan Hari Musik Nasional ke-12 pada hari, Minggu (9/3/2025). .
Baca Juga: Rossa Gelar Konser Bertajuk "Here I Am" di 3 Negara, di Indonesia Mulai 23 Mei 2025
Teuku Riefky mengatakan, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus berupaya memperkuat regulasi, serta memperluas akses bagi musisi dan pelaku industri agar semakin kompetitif di tingkat global.
Ia menegaskan pentingnya kesejahteraan bagi seluruh insan musik di Indonesia.
Riefky menambahkan, Hari Musik Nasional adalah momentum bagi seluruh elemen industri untuk semakin mencintai, mendukung, dan mengembangkan musik Indonesia.
Dengan inovasi dan kolaborasi yang kuat, musik Indonesia diharapkan mampu meraih panggung yang lebih luas di kancah internasional.
Salah satu upaya dari Kemenekraf adalah melakukan kerja sama dengan Hexahelix serta melakukan program - program pelatihan atau inkubasi.
Sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem musik, Kemenekraf/Bekraf akan terus mengembangkan berbagai inisiatif.
Termasuk peningkatan akses terhadap perlindungan hak cipta, kemudahan perizinan, serta dukungan terhadap distribusi musik melalui berbagai platform digital.
“Musik adalah salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar," ujarnya.
"Kami akan terus mendorong kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan industri musik nasional agar semakin berdaya saing,” tambahnya.
Baca Juga: Soal Biaya Hak Penamaan Halte Transjakarta Petukangan, D`MASIV: Pokoknya Spesial
Kemenekraf juga mengajak seluruh musisi, komposer, penata suara, manajer artis, produser, label rekaman, kritikus musik, serta para profesional lainnya untuk memanfaatkan momentum ini sebagai ajang kolaborasi dan koordinasi memperkuat industri musik Indonesia.
Pemerintah akan terus mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, infrastruktur yang memadai, serta berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.