JAKARTA, KOMPAS.TV - Sepulang dari ajang musik internasional Musexpo 2025 di Los Angeles, Amerika Serikat (AS), vokalis d'Masiv, Rian Ekky Pradipta, membawa pulang lebih dari sekadar pengalaman.
Ia angkat bicara soal keresahan menyangkut sistem royalti musik di Indonesia, pengamatannya terkait hal serupa di negeri Paman Sam.
Dalam berbagai diskusi dengan insan musik global, Rian mengamati bagaimana AS mampu mengelola royalti secara profesional, transparan, dan menguntungkan para pencipta lagu.
Baca Juga: D’MASIV Sasar Pasar Musik Internasional, Tur Jepang Jadi Gerbang Perdana
Salah satu hal yang membuatnya kagum adalah peran penyelenggara konser di AS yang secara langsung bertanggung jawab atas pembayaran royalti kepada pemilik lagu.
"Di sana, sistemnya sudah jelas. Yang menyelenggarakan acara juga paham tanggung jawabnya terhadap pencipta lagu," ujar Rian kala ditemui di kawasan Petukangan Utara, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Ia menambahkan, lembaga manajemen kolektif (LMK) di AS bisa mengumpulkan royalti hingga 1,1 miliar dolar AS, angka yang sangat besar jika dibandingkan dengan kondisi di Indonesia.
Rian juga menyoroti bahwa kesejahteraan pencipta lagu di AS terwujud berkat sistem yang berjalan dengan baik.
“Distribusinya adil, transparan, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Baca Juga: Armand Maulana Soroti Isu Direct License: Penyanyi Kaget, Komposer Kecewa
Mengenai sistem direct license yang saat ini sedang diperbincangkan di Tanah Air, Rian menjelaskan bahwa model tersebut juga digunakan di AS, namun hanya dalam konteks dan kebutuhan tertentu.
Hal ini menunjukkan bahwa ada ruang untuk mengadopsi sistem serupa di Indonesia, asalkan dikelola dengan regulasi dan pengawasan yang matang.
"Sebenarnya, di sana juga ada direct licensing, tapi hanya untuk kasus-kasus tertentu," jelasnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.