JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketegangan muncul di dunia musik Tanah Air setelah Ketua Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani, mengumumkan debat terbuka terkait Undang-Undang Hak Cipta.
Debat ini rencananya digelar di Artotel Senayan, Jakarta, pada hari ini, Kamis (10/4/2025) pukul 15.00 WIB.
Melalui postingan Instagram-nya, Selasa (8/4), Dhani menyatakan bahwa AKSI telah melayangkan surat resmi ke beberapa pihak, termasuk Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), serta PAPPRI.
Baca Juga: Armand Maulana Dukung Revisi UU Hak Cipta, Minta Aturan Direct License Diperjelas
Ia berharap semua pihak hadir untuk membahas transparansi dan arah kebijakan industri musik ke depan. Namun, pernyataan Dhani langsung menuai reaksi keras.
VISI, dalam unggahan Instagram Story, membantah menerima undangan secara resmi. Mereka menuding nama organisasinya telah dicatut tanpa izin.
“Kami tidak pernah menerima undangan. Nama kami dipakai tanpa konfirmasi. Ini tidak profesional,” tulis VISI tegas dalam Instagram Story-nya, Rabu (9/4).
Senada, FESMI juga membantah mengetahui soal acara debat tersebut. Menurut mereka, tak ada komunikasi apapun dari pihak AKSI mengenai diskusi yang melibatkan nama mereka.
“Kami tidak tahu-menahu, dan tidak pernah diajak berdiskusi sebelumnya. Nama kami dicantumkan tanpa izin,” seru FESMI mengutip Instagram stories-nya, @fesmi.id, Rabu (9/4).
Baca Juga: Ariel NOAH Soroti Pasal Ambigu soal Royalti Musik
FESMI juga menyarankan agar AKSI merancang forum diskusi dengan lebih matang dan profesional ke depannya.
Mereka menilai komunikasi yang baik sangat penting dalam upaya membawa perubahan dalam industri musik, termasuk soal pengelolaan royalti.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.