Kompas TV internasional kompas dunia

PBB: Sebagian Besar Pembunuhan terhadap Wartawan Tidak Diusut, apalagi Dihukum

Kompas.tv - 2 November 2022, 08:29 WIB
pbb-sebagian-besar-pembunuhan-terhadap-wartawan-tidak-diusut-apalagi-dihukum
Impunitas atas pembunuhan wartawan tetap sangat tinggi, 86 persen, kata UNESCO, sehingga perlu memastikan kejahatan terhadap jurnalis diselidiki, pelakunya diidentifikasi dan dihukum (Sumber: Straits Times)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Iman Firdaus

PARIS, KOMPAS.TV – Sebagian besar pembunuhan terhadap wartawan atau jurnalis di seluruh dunia tidak dihukum, demikian laporan UNESC9, hari Rabu (2/11/2022) seperti dilansir Straits Times.

“Impunitas atas pembunuhan wartawan tetap sangat tinggi, yaitu 86 persen,” kata UNESCO, lengan budaya PBB yang membidangi masalah pendidikan, kebudayaan dan termasuk mencakup isu-isu media.

UNESCO menyerukan "semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan kejahatan yang dilakukan terhadap wartawan diselidiki dengan benar dan pelakunya diidentifikasi dan dihukum".

UNESCO menyebut tingkat impunitas global untuk pembunuhan jurnalis "sangat tinggi".

Data tersebut muncul dalam sebuah laporan yang bertepatan dengan Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas untuk Kejahatan Terhadap Jurnalis, sebuah inisiatif yang didukung PBB.

Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay dalam sebuah pernyataan mengatakan, "kebebasan berekspresi tidak dapat dilindungi ketika ada begitu banyak kasus yang belum terselesaikan".

Baca Juga: Buntut Kerusuhan Demonstrasi Mahsa Amini, Polisi Iran Tangkap 23 Jurnalis, Internet Padam

Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis. Impunitas atas pembunuhan jurnalis tetap sangat tinggi, 86 persen, kata UNESCO, sehingga perlu memastikan kejahatan terhadap jurnalis diselidiki, pelakunya diidentifikasi dan dihukum. (Sumber: LBH Pers)

Dia mengatakan impunitas punya "efek mengerikan bagi jurnalisme investigasi".

Sementara UNESCO menyambut baik penurunan 9 persen dalam tingkat impunitas selama dekade terakhir, namun itu tidak cukup untuk menghentikan apa yang disebutnya "spiral kekerasan".

Tahun 2020 dan 2021 dalam periode yang dicakup oleh laporan UNESCO, dari 117 jurnalis yang dibunuh karena melakukan pekerjaan mereka, 91 terbunuh saat tidak bekerja.

"Beberapa orang terbunuh di depan anggota keluarga, termasuk anak-anak mereka," katanya.

UNESCO mengatakan sedang bekerja dengan negara-negara anggota untuk mengembangkan dan menerapkan undang-undang dan kebijakan media nasional.

Lembaga PBB itu juga melatih hakim, jaksa dan aparat keamanan “untuk menegakkan hak-hak jurnalis dan memastikan bahwa serangan terhadap mereka diselidiki dan dituntut”.



Sumber : Kompas TV/Straits Times/UNESCO



BERITA LAINNYA



Close Ads x