GAZA, KOMPAS.TV - Kelompok perlawanan Hamas merespons baik keputusan pengadilan internasional PBB (ICJ) ke Israel terkait genosida di Gaza.
Pengadilan internasional PBB pada Jumat (26/1/2024) mengeluarkan keputusan memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Selain itu memerintahkan Israel memperbaiki situasi keamanan di Gaza.
Baca Juga: Reaksi Palestina atas Perintah Pengadilan Internasional PBB ke Israel: Akhir Era Impunitas Israel
Dikutip dari Middle East Monitor, Hamas menegaskan perintah pengadilan internasional PBB itu berarti penghentian segala bentuk agresi Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Mereka juga menekankan agar dunia dan komunitas internasional menekan Israel untuk menjalankan keputusan tersebut.
Selain itu, juga menghentikan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Kelompok tersebut menegaskan menantikan putusan akhir atas kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel.
Meski memerintahkan Israel mencegah tindakan genosida Israel di Gaza, namun pengadilan internasional PBB tak memerintahkan gencatan senjata.
Afrika Selatan menggugat Israel karena melakukan genosida terhadap warga Palestina ke pengadilan internasional PBB.
Mereka juga meminta agar diberikan langkah-langkah darurat untuk menghentikan pertumpahan darah di Gaza.
Kementerian Kesehatan Gaza mengungkapkan lebih dari 26.000 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober, karena serangan Israel.
Serangan Israel tersebut terjadi setelah aksi Hamas di wilayah negara Zioni situ yang dilaporkan membuat 1.200 orang terbunuh dan sekitar 240 orang dijadikan sandera.
Baca Juga: Afrika Selatan Puas Perintah Pengadilan Internasional PBB ke Israel: Mandela Pasti Tersenyum
Gencatan senjata sementara sempat terjadi selama sepekan pada akhir November.
Ketika itu dilakukan pembebasan sandera Israel, yang ditukar dengan tahanan Palestina yang dipenjara di Israel.
Saat ini dilaporkan masih tersisa 130 sandera Israel yang ditahan oleh Hamas.
Sumber : Middle East Monitor
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.