Kompas TV internasional kompas dunia

Resolusi Dewan Keamanan PBB Baru Capaian di Atas Kertas, Israel Bunuh 76 Orang di Gaza dalam 24 Jam

Kompas.tv - 27 Maret 2024, 21:45 WIB
resolusi-dewan-keamanan-pbb-baru-capaian-di-atas-kertas-israel-bunuh-76-orang-di-gaza-dalam-24-jam
Seorang anak yang terluka akibat pengeboman Israel dibawa ke sebuah rumah sakit di Rafah, selatan Jalur Gaza, 24 Maret 2024. (Sumber: Hatem Ali/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

GAZA, KOMPAS.TV - Pasukan Israel terus menggempur Jalur Gaza pada Rabu (27/3/2024) atau dua hari usai Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza. Resolusi Dewan Keamanan PBB dipandang baru menjadi pencapaian di atas kertas untuk menghentikan krisis kemanusiaan di Gaza.

Jurnalis Al Jazeera di Rafah, Hani Mahmoud melaporkan bahwa "tragedi" masih berlangsung di Palestina usai Israel mengabaikan resolusi Dewan Keamanan. Totalnya, 76 orang terbunuh dalam serangan Israel 24 jam belakangan.

"Tentara Israel juga terus beroperasi secara agresif di sekitar Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza dan menghancurkan puluhan rumah di kawasan tersebut," kata Hani Mahmoud.

Baca Juga: Pelapor Khusus PBB: Israel Lakukan Genosida di Gaza, Jatuhkan 25.000 Ton Bom

Di Kota Gaza, penembak runduk Israel pun dilaporkan menembak mati dua orang yang menunggu bantuan pangan. Pasukan Israel dilaporkan berulang kali menembaki warga Palestina yang menunggu bantuan pangan di utara Gaza.

Majelis Dewan Keamanan PBB pada awal pekan lalu menuai sorotan karena meloloskan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza. Sebelumnya, resolusi Dewan Keamanan terkait Israel berulang kali dimentahkan oleh Amerika Serikat (AS).


Washington sendiri menganggap resolusi yang diterbitkan Dewan Keamanan PBB tidak mengikat, kendati resolusi tersebut dianggap sebagai hukum internasional sesuai ketentuan Pasal 25 Piagam PBB.

Anggota Dewan Keamanan seperti Rusia dan China pun mengeluarkan pernyataan bahwa resolusi itu bersifat mengikat dan Israel wajib mematuhinya. Apabila tidak dipatuhi, Dewan Keamanan PBB dapat mengeluarkan resolusi baru mengenai sanksi atau tindak penghukuman terhadap Israel. Namun, resolusi baru ini berpeluang diveto AS.

Pemerintahan Benjamin Netanyahu telah menyatakan akan terus menggempur Jalur Gaza. Bahkan, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mulai menuduh AS mendukung musuh Israel karena tidak memveto resolusi gencatan senjata.

Sejak 7 Oktober 2023 lalu, menurut data terkini Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, Israel telah membunuh lebih dari 32.490 orang di Jalur Gaza, lebih dari setengahnya adalah perempuan dan anak-anak.

Lebih dari 74.889 orang juga terluka dan lebih dari 8.000 orang dinyatakan hilang, kemungkinan tertimbun reruntuhan.

Baca Juga: Kelaparan di Palestina: 12 Orang Tewas saat Berusaha Ambil Bantuan Pangan yang Jatuh ke Laut

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x