Kompas TV internasional kompas dunia

Trump Dinyatakan Bersalah atas 34 Dakwaan Kasus Uang Tutup Mulut, Demokrat Bersuka Cita

Kompas.tv - 31 Mei 2024, 07:29 WIB
trump-dinyatakan-bersalah-atas-34-dakwaan-kasus-uang-tutup-mulut-demokrat-bersuka-cita
Eks Presiden AS, Donald Trump saat berjalan keluar pengadilan New York, Kamis (30/5/2024), usai dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan terkait uang tutup mulut. (Sumber: AP Photo/Seth Wenig, Pool)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

NEW YORK, KOMPAS.TV - Anggota Kongres Amerika Serikat (AS) dari Demokrat bersuka cita setelah Donald Trump dinyatakan bersalah atas kasus uang tutup mulut.

Trump menjadi mantan Presiden AS pertama yang dinyatakan bersalah atas kasus kejahatan, Kamis (30/5/2024).

Juri pengadilan New York menyatakan Trump bersalah atas 34 dakwaan skema untuk mempengaruhi pemilu 2016 secara ilegal melalui pembayaran uang tutup mulut kepada artis film panas Stormy Daniels, yang mengatakan keduanya berhubungan seks.

Baca Juga: Slovenia Akui Kedaulatan Negara Palestina saat Israel Gempur Rafah, Parlemennya Diminta Hal Sama

Trump duduk dengan wajah kaku saat putusan dibacakan, sementara sorakan dari jalan di bawah bisa terdengar dari Lorong lantai 15 gedung pengadilan.

Para anggota kongres Demokrat, serta sejumlah pengkritik Trump pun merespons putusan bersalah sang mantan presiden di media sosial X.

Mereka menegaskan bahwa keadilan telah ditegakkan.

“Hari ini 12 warga biasa Amerika menemukan mantan presiden bersalah atas sejumlah kejahatan,” kata perwakilan Demokrat dari California, Adam Schiff dikutip dari BBC Internasional.

“Meski adanya upaya dari yang bersangkutan untuk mengalihkan, menunda dan membantah, keadilan hadir untuk Donald Trump. Dan hukum telah ditegakkan,” ujarnya.

Schiff sendiri merupakan anggota dari Komite DPR AS yang menginvestigasi serangan ke Gedung Capitol, 6 Januari lalu.

“Juri telah berbicara, keadilan telah ditegakkan,” kata perwakilan Demokrat dari Carolina Selatan, Jim Clayburn.

Sementara itu, perwakilan Demokrat untuk Washington Pramila Jayapal, yang juga Ketua Kongreisonal Progresif Kaukus mengatakan itu sebagai masa yang penting untuk pertanggung jawaban di Amerika.

Baca Juga: Pemilu Meksiko Dibayangi Kekerasan: 23 Calon Kepala Daerah Dibunuh sejak September, Ulah Kartel?

Bagi Demokrat, dan juga Presiden AS Joe Biden, putusan ini bisa menjadi senjata jelang pemilihan presiden akhir tahun ini.

Putusan ini akan memberikan mereka ruang untuk menajamkan argumen, bahwa Trump tidak cukup pantas menjadi Presiden AS.

Gedung Putih sendiri saat ini hanya memberikan pernyataan terbatas yang menegaskan akan menghormati putusan pengadilan.



Sumber : BBC Internasional



BERITA LAINNYA



Close Ads x