Kompas TV internasional kompas dunia

Polisi Malaysia Tangkap 5 Orang atas Dugaan Prostitusi dan Video Seks, Ada Dua Orang Warga Indonesia

Kompas.tv - 15 Juni 2024, 07:38 WIB
polisi-malaysia-tangkap-5-orang-atas-dugaan-prostitusi-dan-video-seks-ada-dua-orang-warga-indonesia
Ilustrasi prostitusi. Polisi Malaysia hari Jumat, 14/6/2024, mengumumkan penangkapan lima orang, termasuk dua gadis di bawah umur atas dugaan promosi prostitusi, video seks, dan stimulan seksual ilegal di media sosial, dua lainnya adalah warga negara Indonesia yang berperan sebagai aktor dalam video seks yang mereka jual. (Sumber: Shutterstock.com)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Desy Afrianti

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Polisi Malaysia hari Jumat, 14/6/2024, mengumumkan penangkapan lima orang, termasuk dua gadis di bawah umur atas dugaan promosi prostitusi, video seks, dan stimulan seksual ilegal di media sosial, dua lainnya adalah warga negara Indonesia yang berperan sebagai aktor dalam video seks yang mereka jual.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kerajaan Malaysia, Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, hari Jumat, 14/6/2024 di Kuala Lumpur mengatakan, "Yang ditahan adalah seorang perempuan lokal, dua gadis lokal, seorang pria Indonesia berusia 20 tahun dan seorang perempuan Indonesia berusia 26 tahun."

"Penyelidikan awal mengungkap selain menjual produk mereka, para tersangka juga melakukan hubungan seksual dengan pelanggan mereka dengan imbalan biaya."

"Kelompok ini dipimpin oleh seorang perempuan lokal berusia 27 tahun yang dikenal sebagai 'Miza Ozawa', yang memiliki catatan kriminal sebelumnya karena menyerang ibunya."

"Dia bersama dua warga Indonesia tersebut adalah aktor dalam video seksual eksplisit yang mereka jual sebelum penangkapan, sementara gadis-gadis kecil berusia 17 dan 12 tahun itu adalah pembantu dalam aspek teknis," ujarnya.

Polisi menyita uang tunai senilai Rp 99 juta, sebuah laptop, dan beberapa ponsel dalam penggerebekan tersebut, "Kami yakin mereka mendapatkan sekitar Rp 66 juta per bulan," kata Shuhaily. "Setiap langganan video seks dihargai antara Rp 1,5 juta dan Rp 1,8 juta."

Baca Juga: Pekerja Indonesia Dikurung di Balkon Apartemen Malaysia, Diselamatkan usai Lempar Pesan Minta Tolong

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kerajaan Malaysia, Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, hari Jumat, 14/6/2024 soal kasus prostitusi mengatakan, yang ditahan adalah seorang perempuan lokal, dua gadis lokal, seorang pria Indonesia berusia 20 tahun dan seorang perempuan Indonesia berusia 26 tahun. (Sumber: The Star Malaysia)

"Mereka telah ditahan hingga 20 Juni untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Pengumuman penangkapan ini terjadi setelah polisi Malaysia mengumumkan penangkapan 27 influencer media sosial, yang terdiri dari 23 perempuan dan empat pria, atas dugaan promosi situs judi online ilegal.

Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan para influencer, yang berusia antara 21 dan 35 tahun, ditahan pada 13 Juni di beberapa negara bagian Malaysia, yaitu Kuala Lumpur, Selangor, Negri Sembilan, Johor, Perlis, Kedah, dan Penang.

"Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa sindikat perjudian mempekerjakan para tersangka berdasarkan jumlah pengikut yang mereka miliki di media sosial," kata Mohd Shuhaily dalam konferensi pers pada 14 Juni 2024.

"Setiap influencer dibayar antara Rp 5 juta dan Rp 26 juta untuk setiap platform media sosial, tergantung pada jumlah pengikut yang mereka miliki," katanya. "Kami percaya setiap influencer aktif di lebih dari dua platform media sosial."

Shuhaily juga mengatakan bahwa para influencer diyakini dipekerjakan oleh beberapa sindikat dan telah aktif selama sekitar satu tahun, dan polisi Malaysia akan menyelidiki lebih lanjut untuk melacak sindikat yang bertanggung jawab atas perekrutan para influencer tersebut.



Sumber : The Star Malaysia



BERITA LAINNYA



Close Ads x