MANILA, KOMPAS.TV - Pemerintah Filipina meyakini Indonesia tak berniat mengeksekusi mati terpidana kasus perdagangan narkoba Mary Jane Veloso.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Eduardo Jose de Vega.
Mary Jane akhirnya diampuni dari eksekusi mati di Indonesia setelah didakwa pada 2015, karena bersaksi bahwa ternyata dia adalah korban perdagangan orang.
Setelah satu dekade mendekam di penjara, ia dikembalikan ke negaranya lewat negosiasi antara Manila dan Jakarta.
Baca Juga: Hizbullah Sinyalkan Lampu Hijau untuk Gencatan Senjata dengan Israel: Sekarang Tergantung Netanyahu
Kepulangan Mary Jane Veloso ke Filipina, diungkapkan oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr, Rabu (20/11/2024).
Namun, kebebasan Mary Jane akan tergantung dari Presiden Marcos Jr, setelah adanya seruan grasi dengan persetujuan Pemerintah Indonesia.
Kondisi itu dikuatkan De Vega yang menegaskan grasi yang diberikan Presiden Marcos ke Veloso masih tergantung persetujuan Indonesia, untuk menghormati kedaulatan, yurisdiksi dan hukumnya.
Dikutip dari Inquirer, Kamis (21/11/2024), De Vega mengatakan meski Indonesia tak menyerahkan yurisdiksinya, keputusan memindahkan Veloso ke Manila merupakan indikasi paling kuat, bahwa Indonesia tak berniat mengeksekusinya.
“Pemerintah Indonesia terbuka atas kemungkinan pemberian grasi dari Presiden kami,” kata De Vega, berdasarkan pembicaraan dengan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Gina Jamoralin.
De Vega pun menegaskan bahwa dipulangkannya Mary Jane Veloso tak terlepas dari hubungan baik Presiden Prabowo dan Marcos.
Baca Juga: Pulangkan Mary Jane Veloso Tanpa Pertukaran, Filipina: Kami akan Ingat Kebaikan Indonesia
“Kini kami memiliki presiden baru Indonesia, teman baik dari presiden kami. Jelas, kami akan melakukan (pemberian grasi), secepatnya,” tutur De Vega.
Mary Jane Veloso ditangkap di Yogyakarta usai membawa 2,6kg heroin yang diselundupkan ke Indonesia pada 2010.
Ia diampuni dari regu tembak pada menit terakhir 2015, setelah pejabat Filipina meminta agar presiden saat itu, Joko Widodo memperbolehkannya bersaksi melawan jaringan penyelundup narkoba dan manusia di Manila.
Sumber : Inquirer
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.