JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Dirjen P2P Kemkes RI) Achmad Yurianto membeberkan kelompok umur penerima vaksin Covid-19 di Indonesia.
Dirjen P2P Kemkes RI Achmad Yurianto menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar oleh Kementerian Kesehatan RI pada hari Senin (19/10/20).
Baca Juga: Ini Urutan Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia
Achmad Yurianto mengatakan bahwa kelompok usia dan syarat penerima vaksin Covid-19 ditentukan berdasarkan kaitan uji klinis fase 3 yang sudah dilakukan.
"Kita tahu untuk produk Sinovac, Sinipharm juga sama, dan Cansino pun sama. Ternyata vaksinasi ini hanya dilakukan pada kelompok usia 18 sampai 59 tahun. Maka kelompok inilah yang akan kita vaksin dan di dalam uji klinisnya juga disebutkan di kelompok itu tidak boleh ada yang berpenyakit Komorbid berat", ujar Yuri
Baca Juga: Achmad Yurianto: Vaksin Tidak Boleh Dianggap Sebagai Penyelesaian Akhir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.