Kompas TV lifestyle tren

Kumpulan 50 Link Twibbon HUT KORPRI ke-52, Siap Dibagikan di Media Sosial

Kompas.tv - 28 November 2023, 21:01 WIB
kumpulan-50-link-twibbon-hut-korpri-ke-52-siap-dibagikan-di-media-sosial
Logo HUT KORPRI ke-52. Berikut kumpulan link Twibbon untuk peringatan HUT KORPRI ke-52. (Sumber: korpri.go.id)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-52 yang diperingati setiap 29 November, tahun ini jatuh pada Rabu (29/11/2023) besok.

Para peringatan tahun ini, Tema HUT ke-52 KORPRI adalah "Korprikan Indonesia" yang memiliki makna adalah Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.

Peringatan HUT ke-52 KORPRI juga bertujuan untuk mendorong anggotanya untuk terus melakukan terobosan dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ada sejumlah cara untuk memperingati HUT ke-52 KORPRI ini, salah satunya dengan berbagi ucapan di media sosial menggunakan Twibbon.

Dengan menggunakan Twibbon, masyarakat bisa dengan mudah mengedit foto sebagai peringatan HUT KORPRI ke-52.

Berikut kumpulan 50 link Twibbon HUT KORPRI ke-52 yang bisa langsung diunggah ke media sosial.

Baca Juga: Taspen dan Korpri Berkolaborasi Untuk Tingkatkan Kesejahteraan ASN

Link Twibbon HUT KORPRI ke-52

Cara Membagikan Twibbon HUT KORPRI ke Media Sosial

  • Silahkan membuka link twibbon HUT KORPRI 2023 yang ada di atas
  • Anda juga dapat mengakses situs twibbonize.com dan memasukkan kata kunci terkait HUT KORPRI 2023 untuk memilih twibbon HUT KORPRI 2023 yang disukai.   
  • Klik opsi Choose Photo/Pilih Foto untuk menentukan foto mana yang hendak digunakan pada template twibbon HUT KORPRI 2023.
  • Anda dapat menyesuaikan ukuran dan posisi foto dengan cara menggeser atau zoom in/out foto pada area yang tersedia di HUT KORPRI 2023.
  • Setelah foto sudah pas, klik Crop/Selanjutnya lalu klik Download/Unduh Foto untuk mengunduh twibbon HUT KORPRI 2023 yang tadi sudah diedit.   
  • Foto yang sudah diunduh bisa dipajang pada platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, Line, Telegram, dan masih banyak lagi.   

Baca Juga: Jokowi: Partai Politik Boleh Banyak, Tapi yang Menentukan di Pemerintahan Tetap Korpri



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x