Kompas TV lifestyle travel

Catat Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Tol Jakarta-Cikampek saat Libur Panjang Januari 2025

Kompas.tv - 21 Januari 2025, 11:31 WIB
catat-jadwal-pengaturan-lalu-lintas-tol-jakarta-cikampek-saat-libur-panjang-januari-2025
Ilustrasi kalender. Tahun ini Isra Miraj tertanggal 28 Februari 2022 dan masuk hari senin, Artinya longweekend. Lantas, apakah libur? Berikut aturan Hari Libur Nasional 2022 (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para siswa akan mendapatkan libur sekolah selama lima hari berturut-turut di akhir Januari 2025.

Libur panjang ini merupakan gabungan dari akhir pekan dan perayaan dua hari besar keagamaan.

Sebagaimana dikutip dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, berikut adalah rincian libur sekolah hingga cuti bersama pada akhir Januari:

Rangkaian libur dimulai dari:

  • Sabtu-Minggu (25-26 Januari 2025): Libur akhir pekan reguler
  • Senin (27 Januari 2025): Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa (28 Januari 2025): Cuti bersama Tahun Baru Imlek
  • Rabu (29 Januari 2025): Libur Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama libur panjang, pemerintah akan menerapkan pengaturan arus lalu lintas melalui skema one way dan contraflow.

Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Februari 2025

"Pengaturan lalu lintas ini penting dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan, dengan mengutamakan aspek keselamatan," kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani dikutip dari Kompas.com.

Berikut jadwal pengaturan lalu lintas tol Jakarta-Cikampek:

  • Arah Cikampek (KM 47-70):
    • 24 Januari: 14.00-22.00 WIB
    • 25-27 Januari: 06.00-20.00 WIB setiap hari
  • Arah Jakarta (KM 70-47):
    • 28-30 Januari: 14.00-24.00 WIB setiap hari
    • Berlanjut 29 Desqember 2024
  • Untuk ruas Jakarta-Bogor-Ciawi:
    • Arah Ciawi (KM 44-46):
      • 25 Januari-1 Februari: 06.00-12.00 WIB setiap hari
    • Arah Jakarta (KM 21-8):
      • 26-29 Januari: 12.00-19.00 WIB setiap hari
      • 2 Februari: 12.00-19.00 WIB

Pengaturan lalu lintas ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama.

Bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan selama libur panjang disarankan untuk:

Baca Juga: Imlek 2025 Tahun Ular Kayu Tanggal Berapa? Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama

  • Memperhatikan jadwal pengaturan lalu lintas
  • Mengecek kondisi kendaraan sebelum berangkat
  • Memastikan kesehatan fisik selama perjalanan
  • Mematuhi rambu dan petunjuk petugas di lapangan
  • Mempersiapkan rute alternatif jika diperlukan

Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol keselamatan dan memperhatikan prakiraan cuaca mengingat masih dalam kondisi musim hujan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x