A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Meski Tersangka, Komika Acho Tidak Akan Ditahan

Kompas TV nasional berita kompas tv

Meski Tersangka, Komika Acho Tidak Akan Ditahan

Kompas.tv - 7 Agustus 2017, 20:15 WIB
Penulis : Desy Hartini

Berkas perkara kasus pencemaran nama baik dan fitnah dengan tersangka komika Muhadkly atau yang dikenal dengan Acho telah diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/7) siang.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih akan mempelajari berkas untuk menentukan dapat atau tidaknya kasus ini dilimpahkan ke pengadilan. Meski menjadi tersangka, Acho tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, karena ancaman hukumannya kurang dari 4 tahun.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x