A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

BPRD Akan Denda dan Sita Mobil Mewah Kalau Tak Bayar Pajak

Kompas TV nasional berita kompas tv

BPRD Akan Denda dan Sita Mobil Mewah Kalau Tak Bayar Pajak

Kompas.tv - 23 Agustus 2017, 14:55 WIB
Penulis : Dian Septina

Badan pajak dan retribusi daerah, mengajak sejumlah asosiasi pemilik mobil mewah, untuk melakukan sosialisasi pajak. BPRD akan melakukan sita paksa, apabila pajak mobil mewah tidak juga dibayar. Sejumlah perwakilan perkumpulan mobil mewah di Jakarta, hadir dalam sosialisasi penegakkan pajak mobil mewah di Kantor BPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat. BPRD mengimbau agar pemilik mobil mewah membayar pajaknya sesuai aturan yang berlaku. Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak DKI Jakarta, BPRD telah bekerja sama dengan KPK dan Dirlantas Polda Metro Jaya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x