A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Polisi Periksa Saksi Kasus Ujaran Kebencian Jonru

Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Periksa Saksi Kasus Ujaran Kebencian Jonru

Kompas.tv - 6 September 2017, 22:55 WIB
Penulis : Dian Septina

Di kasus yang berbeda penyidik Polda Metro Jaya juga memeriksa dua orang saksi kasus ujaran kebencian yang melibatkan pegiat media sosial Jon Riah ukur alias Jonru Ginting. Dua saksi yang dihadirkan untuk mencocokkan postingan jonru yang berisi ujaran kebencian dengan keterangan saksi. Tiba di dirkrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul tiga sore Guntur Romli dan Slamet Abidin Hadit datang untuk memberikan keterangan. Keduanya hadir didampingi oleh pelapor yaitu Muannas Alaidid yang telah dimintai keterangan oleh Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x