Kompas TV nasional peristiwa

Lokasi Kotak Hitam Sriwijaya Air SJY182 Telah Ditemukan, Inilah Fungsinya

Kompas.tv - 11 Januari 2021, 06:30 WIB
lokasi-kotak-hitam-sriwijaya-air-sjy182-telah-ditemukan-inilah-fungsinya
Kotak hitam pesawat, yang terdiri dari Perekam Data Penerbangan (flight data recorder) dan Perekam Suara Cockpit (Cockpit Voice Recorder). Pihak berwenang di Indonesia dikabarkan telah menemukan titik lokasi kotak hitam Sriwijaya Air jatuh dengan kode SJY 182 di lepas pantai Jakarta (Sumber: Wikipedia/YSSYguy)
Penulis : Edwin Shri Bimo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas gabungan telah menangkap sinyal black box atau kotak hitam di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi titik jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY182 di Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (09/01/2021).

Menyusul temuan tersebut, kapal milik Basarnas KN SAR Basudewa merapat ke KRI Rigel 933. KN SAR Basudewa mempunyai peralatan khusus untuk mendeteksi kotak hitam tersebut,

"Saat ini KN Basudewa dari Basarnas telah membawa peralatan dari Basarnas dan KNKT merapat ke KRI Rigel untuk segera menindaklanjuti pencarian black box tersebut," ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya (Purn) Bagus Puruhito dalam konferensi pers, Minggu (10/01/2021).

Bagus pun berharap kotak hitam pesawat ini dapat segera ditemukan. "Kami mohon dukungan dari masyaraka seluruhnya, mohon doa restunya semoga pelaksanaan operasi SAR ini bisa berjalan baik," kata Bagus.

Melihat dangkalnya perairan lokasi Sriwijaya Air jatuh di lepas pantai Jakarta, diperkirakan pengangkatan black box atau kotak hitam perekam data dan suara kokpit penerbangan akan berlangsung cepat, terlebih lagi yang ditugaskan untuk mengangkat adalah satuan-satuan elit TNI AL seperti Komando Pasukan Katak dan Detasemen Jala Mangkara dibantu satuan lain. 

Baca Juga: Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Terdeteksi! Tim SAR Gabungan Fokuskan Pencarian

Masyarakat awam sendiri perlu mengetahui fungsi dari black box atau kotak hitam pesawat itu. Berikut ini penjelasannya:

Kotak hitam atau black box adalah sekumpulan perangkat perekam data penerbangan (flight data recorder; FDR) dan perekam suara kokpit (cockpit voice recorder; CVR) dalam pesawat terbang.

Fungsi dari kotak hitam sendiri adalah untuk merekam pembicaraan antara pilot dan pemandu lalu lintas udara atau air traffic control (ATC) serta untuk mengetahui tekanan udara dan kondisi cuaca selama penerbangan. Walaupun dinamakan kotak hitam tetapi sesungguhnya kotak tersebut tidak berwarna hitam tetapi berwarna jingga (oranye).

Baca Juga: Lokasi Black Box Sriwijaya Air Terdeteksi, Kopaska: Terdengar Suara yang Sama di Titik Sinyal

Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan proses pencarian jika pesawat itu mengalami kecelakaan. Penempatan kotak hitam ini dilakukan sedemikian rupa sehingga mudah ditemukan.

Umumnya terdapat dua unit kotak hitam yang terdiri dari Cockpit Voice recorder (alat perekam suara di ruang kemudi pilot) dan Flight data recorder (alat rekam data penerbangan) dan di era abad ke 20 pabrik elektronik ini menggabungkan kedua alat ini yang kemudian populer sebagai nama Combi Box Recorder yaitu kombinasi dari data dan suara.

Kedua alat tersebut memilki pemantauan fungsi dari ruang kemudi, tetapi data rekaman yang terletak pada recorder data tersebut umumnya diletakkan pada bagian ekor pesawat, yang pada umumnya merupakan bagian yang utuh ditemukan serta mudah terlepas dari struktur pesawat utama.

Baca Juga: Titik Black Box Sriwijaya Air Ditemukan, KM Basudewa Merapat Bawa Alat Khusus

Setelah banyaknya kejadian kecelakaan pesawat maka ICAO mengeluarkan rekomendasi baru dimana perusahaan penerbangan wajib mengimplementasikan Aircraft Tracking System atau sistem pelacakan pesawat.

Kedua perekam penerbangan tersebut diwajibkan oleh peraturan internasional, yang diawasi oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ICAO, agar mampu bertahan dalam kondisi yang mungkin ditemui dalam kecelakaan pesawat yang parah.

Untuk alasan ini, mereka biasanya ditentukan untuk menahan dampak benturan sekeras 3400 G dan suhu lebih dari 1.000 derajat celcius, seperti yang disyaratkan oleh EUROCAE ED-112. Dua hal itu telah menjadi persyaratan wajib dalam pesawat komersial di Amerika Serikat dan dunia sejak tahun 1967.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x