A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Saracen

Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Saracen

Kompas.tv - 5 Oktober 2017, 13:20 WIB
Penulis :

Mabes Polri hingga kini terus mendalami kasus kelompok penyebar berita hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, Saracen. Polisi kini menyelidiki siapa saja tokoh yang ada di balik kelompok Saracen ini.

Hingga kini Mabes Polri telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus Saracen, diantaranya ketua kelompok Saracen, Jasriadi, penyebar konten hoaks, Faisal Tonong, koordinator wilaya Sri Rahayu Ningsih dan Muhammad Abdul Harsono. Dari keempatnya, baru berkas tersangka Sri Rahayu dan Faisal Tonong yang sudah dinyatakan lengkap atau P-21.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x