A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kalau Ormas Tidak Bermasalah, Kenapa Takut...?

Kompas TV nasional sapa indonesia

Kalau Ormas Tidak Bermasalah, Kenapa Takut...?

Kompas.tv - 27 Oktober 2017, 13:40 WIB
Penulis :

Sri Yunanto, Staf Ahli Menkopolhukam menyatakan, proses Perppu Ormas menjadi undang - undang sudah melalui proses yang panjang.

Selain instrumen hukum yang akhirnya jadi UU ini, sebelumnya sudah ada Surat Keputusan Bersama para menteri untuk mengeliminasi organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.

Yunanto menanggapi ada kekhawatiran organisasi lain ikut dilibas dengan memanfaatkan UU Ormas. Namun, kekhawawtiran ini dinilai tidak beralasan.

Pasalnya, kalau sebuah organisasi tidak bertentangan dengan Pancasila, mestinya organisasi tersebut santai - santai saja menanggapi adanya produk hukum anti-radikalisme.

Abdul Moqsith Gazali, pengajar di UIN Syarif Hidayatullah menambahkan, ormas yang benar - benar sesuai jalur memiliki track record membela Indonesia. Jadi, sangat kecil kemungkinan akan merusak sendi kehidupan. Ormas itu adalah NU dan Muhammadiyah.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x