A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Timbul Lalu Tenggelam, Aturan Taksi Online Diabaikan?

Kompas TV nasional berita kompas tv

Timbul Lalu Tenggelam, Aturan Taksi Online Diabaikan?

Kompas.tv - 1 November 2017, 10:21 WIB
Penulis : Desy Hartini

Diterbitkan, lalu dicabut, kemudian kembali diterbitkan. Ini adalah sikap pemerintah saat meregulasi kegiatan taksi online. Terhitung 1 November 2017, regulasi taksi online yang "kembali lahir" mulai berlaku.

Tapi apa daya, aturan yang timbul tenggelam ini pada akhirnya justru tidak bertaji. Dari pantauan Kompas TV, hampir seluruh perusahaan taksi online mengabaikan peraturan pemerintah.

Tidak ada sosialisasi dari penyelenggara taksi online pada para sopirnya, di antaranya pemasangan stiker. Meski tidak mendapat sosialisasi dari penyedia aplikasi, para sopir taksi online ini mencari tahu sendiri tentang poin-poin aturan. Ada yang disetujui, banyak juga yang dirasa memberatkan para sopir.

Regulasi sudah terbit. Kini tinggal menunggu sikap pemerintah saat aturan diberlakukan tapi diabaikan. Hanya sikap tegas regulatorlah yang mampu membuat perusahaan taksi konvensional dan online tidak mematikan satu sama lain dan bersaing sehat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x