KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Eks Sekum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Polri belum menjelaskan secara detail peran Munarman dalam proses baiat teroris.
"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Ramadhan menuturkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB tadi.
Densus 88 Antiteror juga menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Ramadhan kemudian menyebut kegiatan baiat yang melibatkan Munarman berkiblat ke ISIS. "Baiatnya kalau Makassar (ke) ISIS. Kalau Jakarta belum kami terima, Medan juga belum," jelas dia
Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (24/4/2021) ini.
"Iya benar. Benar (ditangkap)," ujar Kabid Humas
Saat ini, Tim Densus 88 akan melakukan penggeledahan di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.
"Iya, ini berangkat ke Petamburan," ucap Yusri. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pada pukul 15.00 oleh tim Densus 88. Argo menturkan, Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan di UIN Jakarta dan juga Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan. Rekan-rekan tahu kan Petamburan," ucap dia. Munarman disebutkan dibawa aparat kepolisian ke Mapolda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.