JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Densus 88 Antiteror menyita bubuk putih serta cairan kimia yang diketahui komponen bahan peledak saat menggeledah bekas Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan hasil pemeriksaan laboratorium forensik Mabes Polri bubuk putih yang berada dalam tabung dan botol tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton.
Sementara cairan kimia yang ditemukan dalam botol plastik merupakan triacetone triperoxide (TATP).
Baca Juga: Penampakan Bubuk Putih yang Disita Densus 88 Saat Penggeledahan Bekas Markas FPI di Petamburan
TATP merupakan sebuah senyawa kimia yang mudah meledak dan tergolong sangat sensitive. Bahan peledak yang menggunakan cairan kimia tersebut tergolong sebagai high explosive atau berdaya ledak tinggi.
Ramadhan juga menjelaskan cairan kimia dan bubuk putih yang didapat tim Densus 88 saat penggeledahan di bekas markas FPI mirip dengan barang bukti yang disita saat penangkapan dan penggeledahan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi beberapa waktu lalu.
Adapun penggeledahan terduga teroris di Condet ditemukan lima bom aktif yang sudah terkait dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari TATP.
"Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang temuan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu,” ujar Ramadhan saat jumpa Pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Densus 88 Temukan Beberapa Kaleng Berisi Bubuk Putih di Bekas Markas FPI Petamburan
Selain bahan-bahan peledak, kepolisian juag menemukan sejumlah atribut FPI yang sudah ditetapkan sebagai ormas terlarang, serta sejumlah dokumen terkait dengan terorisme.
Menurut Ramadhan barang bukti yang ditemukan di bekas markas FPI tersebut nantinya akan didalami lebih lanjut.
Selain menggeledah bekas markas FPI, Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Munarman.
Serangkaian pengeledahan ini masih berkaitan dengan penangkapan bekas Sekretaris Umum Munarman di kediamannya di Perumahan Bukit Modern, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Munarman Tiba di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan Penutup Mata
Penangkapan Munarman yang juga pengacara Rizieq Shihab ini terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Munarman diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan juga Makassar. Ia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.