Kompas TV nasional peristiwa

ICW Menilai Keputusan Pemberhentian 51 Pegawai KPK Terkesan Terburu-Buru

Kompas.tv - 26 Mei 2021, 22:30 WIB
icw-menilai-keputusan-pemberhentian-51-pegawai-kpk-terkesan-terburu-buru
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melihat keputusan pemberhentian 51 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terkesan terburu-buru. 

Hal itu mengingat banyak pihak yang mengkritik mengenai keabsahan TWK, mulai dari akademisi, organisasi keagamaan, serta aktivis. 

"Keputusan ini terkesan terburu-buru, karena kita tahu sudah banyak yang mengkritik tentang keabsahan TWK. Ada cukup banyak akademisi, organisasi keagamaan, bahkan beberapa waktu lalu 70-an guru besar berulang kali menyampaikan sikap bahwa ada permasalahan serius dalam tes itu," kata Kurnia dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sahabat ICW, Rabu (26/5/2021). 

Tidak hanya itu, Kurnia juga menyinggung terkait pertanyaan dalam TWK yang dinilai banyak yang absurd serta memiliki potensi pelanggaran kode etik.

Baca Juga: 51 Pegawai KPK Dipecat, ICW: Jokowi Sudah Tidak Dihargai Sebagai Kepala Negara

Lebih lanjut, Kurnia menyebutkan bahwa para pegawai juga tengah melakukan pelaporan ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, dan Komnas HAM terkait polemik TWK tersebut. 

"Dorongan kita sebenarnya ada evaluasi menyeluruh dahulu atau setidaknya menunggu dari hasil penyelidikan lebih lanjut dari lembaga-lembaga tadi," jelas Kurnia. 

Dalam kesempatan itu, Kurnia menyebut pemberhentian 51 pegawai KPK ini tidak hanya dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah melainkan diduga ada sejumlah kelompok yang bersekongkol.

"Menurut pengamatan kami yang harus dilihat lebih lanjut bahwa pimpinan KPK kami yakin tidak bergerak sendiri, ada pola yang terbentuk ada kerja sama dengan kelompok tertentu," ujar dia. 

Dia menambahkan bahwa setelah TWK ini menguap terdapat dua kejadian yang menguatkan dugaan tersebut. 

"Indikasi ini menguat tatkala para pendengung (buzzer) memenuhi media sosial dan diikuti pula dengan upaya peretasan kepada pihak-pihak yang mengkritisi TWK," sambungnya. 

Baca Juga: Deputi Penindakan sedang Butuh 100 Orang untuk Penyelidikan, KPK Malah Pecat 51 Pegawai



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x